Ekspor Tembus USD 273 Juta, Kemenperin Dorong Kemandirian Industri Alat Kesehatan

0
79

(Vibizmedia – Jakarta) Industri alat kesehatan disebut sebagai salah satu sektor prioritas dalam peta jalan Making Indonesia 4.0 karena dinilai memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Setia Diarta, menyatakan bahwa sektor ini tergolong ke dalam kategori permintaan tinggi (high demand) dan perlu dimanfaatkan secara optimal demi mewujudkan kemandirian industri dalam negeri.

Berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), diketahui bahwa Indonesia saat ini telah memiliki 393 perusahaan alat kesehatan yang memproduksi beragam produk, seperti tempat tidur rumah sakit, alat suntik, tensimeter, peralatan elektromedis, hingga ventilator. Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian Kemenperin, Solehan, mengungkapkan bahwa transaksi produk alat kesehatan dalam negeri melalui e-Katalog terus mengalami peningkatan, bahkan mencapai 48 persen pada 2024. Selain itu, nilai ekspor produk ini juga menunjukkan tren positif, dengan angka lebih dari USD 273 juta pada tahun yang sama.

Dalam upaya memperkuat ekosistem industri alat kesehatan, Kementerian Perindustrian telah melakukan kajian terkait pembentukan Hub Bahan Baku Alat Kesehatan. Tujuan dari inisiatif ini adalah menjembatani kebutuhan bahan baku domestik dengan produsen lokal agar daya saing industri meningkat dan dampak ekonominya semakin luas. Kemenperin pun mengajak semua pemangku kepentingan—termasuk pemerintah, pelaku industri, dan akademisi—untuk berkolaborasi dalam memperkuat sektor hulu alat kesehatan.

Solehan menambahkan bahwa salah satu alat kesehatan yang mendapat perhatian khusus adalah perangkat ultrasonografi (USG), mengingat fungsinya yang vital dalam dunia medis. Ia menekankan bahwa pengembangan produk USG membutuhkan kolaborasi lintas disiplin, mulai dari elektronika, permesinan, kedokteran, rekayasa perangkat lunak, hingga proses uji klinis dan sertifikasi. Oleh karena itu, proses pengembangan USG mencakup berbagai tahapan panjang, mulai dari desain, pembuatan prototipe, pengujian, produksi, hingga pelatihan tenaga medis sebagai pengguna akhir.

Kementerian Perindustrian juga menyampaikan apresiasinya terhadap upaya industri dalam negeri seperti GE Healthcare, yang telah berhasil memproduksi USG secara mandiri. Hal ini dinilai sebagai bukti kesiapan industri nasional untuk naik ke jenjang yang lebih tinggi. Ke depannya, pemerintah akan terus mendorong agar industri alat kesehatan dapat menguasai seluruh proses produksi, sejak dari tahap desain awal.

Upaya lain yang tengah dilakukan termasuk penguatan industri komponen lokal agar produk seperti USG tidak hanya dirakit di Indonesia, tetapi tumbuh dari ekosistem nasional. Pemanfaatan teknologi digital dan smart manufacturing juga menjadi fokus agar kualitas dan efisiensi produksi meningkat. Kemenperin menilai bahwa kemitraan antara industri dengan sektor riset dan pendidikan tinggi sangat penting agar inovasi tidak berhenti pada satu generasi produk saja.

Meski demikian, tantangan tetap ada, seperti ketersediaan bahan baku lokal, khususnya yang medical grade, serta kebutuhan untuk memperbesar skala produksi agar kompetitif secara ekonomi. Oleh karena itu, perluasan pasar, baik domestik maupun ekspor, serta dukungan regulasi berupa insentif dan promosi bersama menjadi hal yang sangat diperlukan.

Solehan menegaskan bahwa pembicaraan mengenai alat kesehatan bukan hanya soal produk industri, tetapi menyangkut ketahanan nasional, kemandirian bangsa, dan kemampuan Indonesia dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya sendiri.