(Vibizmedia – Nasional) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mengoptimalkan potensi perikanan di Sulawesi Utara (Sulut) guna mendorong peningkatan ekspor komoditas perikanan secara nasional. Dalam empat tahun terakhir, volume ekspor perikanan dari provinsi tersebut menunjukkan tren kenaikan yang signifikan dan telah menjangkau 42 negara tujuan.
Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini, dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa, 15 April 2025, menyampaikan bahwa kinerja ekspor Sulut menunjukkan perbaikan baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Ia juga menyebut bahwa Sulut kini masuk dalam 10 besar provinsi dengan nilai ekspor perikanan tertinggi, bersama dengan Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Bali, dan Jawa Barat.
Ia memaparkan bahwa nilai ekspor perikanan Sulut mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, dengan rincian 20.838 ton pada 2021, 23.386 ton pada 2022, 25.530 ton pada 2023, dan 28.056 ton pada 2024. Adapun nilai tertinggi tercatat pada 2024, yaitu sekitar 162,6 juta dolar AS atau setara dengan Rp2,6 triliun berdasarkan kurs Desember 2024.
Dari 42 negara tujuan ekspor tersebut, sepuluh negara terbesar meliputi Amerika Serikat, Arab Saudi, Jepang, Australia, Thailand, Vietnam, Hongkong, Korea, Belanda, dan Kanada. Sementara itu, komoditas yang diekspor mencakup 34 jenis, dengan produk unggulan antara lain tuna, cakalang, tongkol, kerapu, layang, ikan asap, goby, rumput laut, dan marlin.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan volume ekspor, Badan Mutu KKP telah melaksanakan sembilan jenis sertifikasi untuk menjamin mutu dan keamanan pangan yang sesuai dengan standar negara tujuan. Sertifikasi tersebut mencakup aspek perbenihan, pembesaran, produksi dan distribusi obat ikan, kelayakan pengolahan (SKP), sistem HACCP, pakan ikan, penanganan ikan di atas kapal, serta sistem distribusi komoditas perikanan (SPDI).
Ishartini menekankan bahwa peningkatan volume ekspor dari Sulut menjadi bukti bahwa sertifikasi mutu berperan penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk perikanan di pasar global. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya senantiasa menjalin sinergi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pelaksanaan kebijakan penjaminan mutu baik untuk ekspor maupun pasar domestik.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menjelaskan bahwa pembentukan Badan Mutu KKP bertujuan sebagai lembaga penjamin mutu komoditas perikanan di seluruh rantai produksi, dari hulu hingga hilir. Lembaga ini diharapkan dapat mendukung keberterimaan produk di pasar internasional, memperluas diversifikasi komoditas dan negara tujuan ekspor, serta mendorong penyediaan pangan sehat berbasis ikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat perikanan di daerah.