(Vibizmedia – Jakarta) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, bertemu dengan Penasihat Khusus Presiden Urusan Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, di Jakarta pada Senin (16/12/2024). Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas percepatan transformasi digital, terutama implementasinya di instansi pemerintahan.
Rini menyampaikan bahwa pertemuan itu dilakukan karena Kementerian PANRB memiliki tugas sebagai Ketua Koordinator Tim Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional. Ia menyebutkan bahwa berbagai isu, termasuk langkah-langkah strategis untuk transformasi digital pemerintahan ke depan, turut dibahas dalam pertemuan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Rini menekankan pentingnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Menurutnya, Perpres tersebut menjadi acuan utama dalam mendorong transformasi digital yang terintegrasi di tingkat nasional. Ia juga menjelaskan bahwa ada tiga urgensi perbaikan utama yang dirangkum, yaitu penyempurnaan kebijakan dan perencanaan, tata kelola kelembagaan, serta sentralisasi penganggaran dan pendanaan.
Selain itu, Rini turut membahas peran INA Digital sebagai platform yang mendukung keterpaduan layanan digital pemerintah. Ia mengungkapkan bahwa INA Digital telah berhasil membangun fondasi awal layanan digital nasional dalam waktu singkat, yang dinilai mampu bersaing dengan sistem GovTech dari negara-negara maju. Menurutnya, hal ini menjadi momentum penting untuk transformasi digital di Indonesia.
Rini juga menyoroti peningkatan signifikan posisi Indonesia dalam E-Government Development Index (EGDI), yang naik 52 peringkat, dari posisi 116 pada 2016 menjadi 64 pada 2024. Ia menegaskan bahwa pencapaian tersebut perlu dipertahankan melalui pengembangan Digital Public Infrastructure (DPI) serta penguatan kebijakan dan tata kelola.
Sementara itu, Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan arahan terkait strategi transformasi digital yang tengah dijalankan pemerintah. Luhut menekankan bahwa digitalisasi pemerintahan akan menjadi kunci dalam memperkuat tata kelola, meningkatkan efisiensi, dan menciptakan keterpaduan di tingkat nasional. Ia juga menambahkan bahwa transformasi digital ini berperan dalam upaya pencegahan korupsi. Menurutnya, seluruh pengadaan harus dilakukan melalui e-katalog sebagai bentuk komitmen nyata Pemerintah Indonesia terhadap Konvensi Internasional Anti-Korupsi.
Diskusi tersebut memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam mendorong transformasi digital pemerintahan yang berkelanjutan. Pemerintah optimistis bahwa dengan momentum yang ada, transformasi ini akan mempercepat kemajuan teknologi dan tata kelola pemerintahan di Indonesia menuju standar global.