Menyambut Investasi Berkelanjutan: Bisakah Indonesia Menjadi Destinasi Favorit?

0
222
Pembangunan Jalan Tol
Ilustrasi investasi infrastruktur. FOTO: PUPR

(Vibizmedia-Kolom) Kabar positif tentang peningkatan peringkat kredit dan daya saing Indonesia memperkuat posisi Indonesia sebagai tujuan investasi yang atraktif, Rating and Investment Information, Inc. (R&I) yang mengafirmasi peringkat Sovereign Credit Rating (SCR) Indonesia pada level BBB+ dengan outlook positif yang diumumkan beberapa waktu lalu menunjukkan kepercayaan internasional terhadap stabilitas ekonomi dan kebijakan makroekonomi Indonesia. Selain itu, pencapaian Indonesia yang naik ke peringkat 27 dalam IMD World Competitiveness Ranking 2024 menandai posisi daya saing tertinggi dalam satu dekade terakhir.

Indonesia Competitiveness Trends 2020-2024

Indonesia Competitiveness Trends 2020-2024
Sumber: IMD, September 2024

Dari grafik ini terlihat bahwa daya saing Indonesia mengalami fluktuasi tetapi secara keseluruhan menunjukkan tren peningkatan yang signifikan, terutama dengan kenaikan besar dari peringkat 44 pada 2022 ke peringkat 27 pada 2024. Ini menandakan bahwa Indonesia berhasil melakukan perbaikan dalam aspek-aspek yang dinilai dalam laporan daya saing, seperti efisiensi pemerintah, kinerja ekonomi, efisiensi bisnis, dan kualitas infrastruktur.

Posisi Indonesia sebagai tujuan investasi dan peningkatan daya saing ini mencerminkan keberhasilan Indonesia dalam memperkuat fundamental ekonomi, memperbaiki kualitas birokrasi, dan berinovasi dalam hal infrastruktur serta digitalisasi. Bagi para investor, rating kredit yang baik merupakan sinyal bahwa negara tersebut memiliki risiko yang lebih rendah, membuat investasi jangka panjang lebih menarik dan dapat diandalkan. Begitu pula dengan meningkatnya daya saing, yang menandakan lingkungan bisnis yang semakin ramah bagi perusahaan dalam aspek kemudahan berbisnis, kualitas tenaga kerja, dan infrastruktur pendukung.

Target investasi untuk Indonesia pada tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp1.650 triliun. Hingga akhir September 2024, realisasi investasi sudah mencapai Rp1.261,43 triliun, yang berarti sekitar 76,4% dari target tersebut telah tercapai.
Dari total tersebut, penanaman modal asing (PMA) berkontribusi sebesar Rp654,4 triliun, sedangkan penanaman modal dalam negeri (PMDN) mencapai Rp607,03 triliun.

Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia pada beberapa waktu lalu kepada media mengungkapkan bahwa realisasi investasi kuartal pertama tahun ini telah menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, tumbuh sebesar 22,1% dibandingkan tahun sebelumnya. Keberhasilan ini menunjukkan kepercayaan investor yang tetap tinggi meskipun dalam kondisi ekonomi global yang tidak menentu.

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta

Melibatkan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) yang bekerja sama dengan pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi. Dalam investasi infrastruktur dikenal dengan istilah Public-Private Partnership (PPP), diantaranya proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II dan Jalan Tol Trans-Jawa melibatkan investasi swasta dalam pembangunan, pemeliharaan, dan pengoperasian jalan tol. Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Indonesia, melibatkan investasi asing dan swasta. Dalam proyek ini, pemerintah menyediakan dukungan regulasi dan izin, sementara pihak swasta menanggung sebagian besar biaya pembangunan.

Melalui PPP ini, proyek-proyek besar dapat dibiayai dan dikelola dengan partisipasi sektor swasta, yang sering kali memiliki pengalaman dan sumber daya yang diperlukan. Ini dapat menciptakan peluang investasi yang lebih aman dan menguntungkan. Dengan langkah-langkah ini, kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan menarik bagi para investor.

Kendala

Perubahan peraturan atau kebijakan yang mendadak seringkali menjadi kendala bagi investor dengan berubahnya kepemimpinan dalam pemerintahan baru, karena mereka menginginkan kepastian untuk investasi jangka panjang. Misalnya, perubahan tarif pajak, perizinan, atau kebijakan sektor tertentu.

Proses birokrasi yang panjang dan kompleks membuat prosedur perizinan, pengurusan dokumen, dan berbagai persyaratan lain menjadi hambatan besar bagi investor asing maupun lokal. Meskipun Indonesia telah melakukan perbaikan dengan menerapkan sistem OSS (Online Single Submission), masih ada ruang untuk penyederhanaan dan peningkatan efisiensi.

Korupsi di tingkat pemerintahan dan rendahnya transparansi dalam proses pengambilan keputusan menciptakan persepsi negatif di kalangan investor. Ketidakjelasan dalam biaya atau syarat perizinan seringkali membuat investor merasa tidak aman dan kurang percaya. Hal ini menjadi salah satu alasan utama investor memilih negara yang lebih transparan.

Meskipun infrastruktur di kota besar telah berkembang, banyak wilayah di Indonesia yang masih kekurangan infrastruktur dasar, seperti jalan, pelabuhan, listrik, dan internet. Kondisi ini dapat menghambat pengembangan industri di wilayah tersebut, dan pada akhirnya mengurangi minat investor untuk berinvestasi di luar kota-kota besar.

Peluang

Meskipun banyak tantangan, Indonesia tetap memiliki daya tarik sebagai tujuan investasi dengan berbagai potensi sumber daya alam, populasi besar, dan posisi geografis yang strategis. Tahun 2025, pemerintah menargetkan total investasi mencapai Rp1.200 triliun yang mencakup sektor prioritas yakni infrastruktur, energi terbarukan, industri 4.0, Kesehatan dan Pendidikan. Untuk meningkatkan kepercayaan investor, pemerintah perlu terus melakukan reformasi dalam penyederhanaan proses perizinan atau digitalisasi dan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih stabil dalam hal kepastian hukum dan mendukung pertumbuhan jangka panjang.