BNI Masuk Jajaran 10 Besar BUMN Penyumbang Pajak Terbesar, Peringkat ke 6 Sesudah Pertamina

0
244
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya SinulinggaStaf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga (Foto: BNI)

(Vibizmedia – Jakarta) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) masuk dalam jajaran 10 besar BUMN penyumbang pajak terbesar. Bersama dengan 11 BUMN lainnya, BNI memberikan kontribusi pajak senilai Rp10,45 triliun pada 2023.

BNI berada di posisi keenam, setelah PT Pertamina yang menyetor pajak sebesar Rp224,53 triliun, PT PLN Rp52,38 triliun, dan PT Telkom Indonesia Tbk Rp33,11 triliun. BNI optimistis bahwa dengan kinerja keuangan yang stabil, pihaknya dapat terus berkontribusi terhadap penerimaan pajak sebagai salah satu sumber pendapatan negara.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, menyatakan bahwa BNI termasuk di antara perusahaan yang patuh dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Ia juga menekankan apresiasi terhadap 12 BUMN yang memberikan kontribusi signifikan bagi negara.

Menurut data dari Kanwil DJP Wajib Pajak Besar (LTO), penerimaan pajak pada akhir 2023 mencapai Rp526,2 triliun atau 101,75% dari target, dengan pertumbuhan 11,09% dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain membayar pajak secara patuh, BNI turut aktif mendorong kesadaran pajak melalui Kampanye Spectaxcular 2024 yang diselenggarakan oleh DJP Kementerian Keuangan. Kampanye tahunan ini diadakan bersama Bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa.

BNI juga berkomitmen memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak melalui layanan transaksi yang nyaman dan mudah diakses.