Posisi Investasi Internasional Kuartal II 2024 Turun Menjadi USD 247,3 Miliar

0
157
Bank Indonesia
Bank Indonesia. FOTO: KEMENKEU

(Vibizmedia-Nasional) Bank Indonesia (BI) melaporkan kewajiban neto Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal-II 2024 mengalami penurunan ke posisi USD247,3 miliar, dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal-I 2024 sebesar USD253,9 miliar.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan kondisi tersebut bersumber dari penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) dan peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).

“Posisi KFLN Indonesia menurun di tengah tetap solidnya aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi portofolio,” kata Erwin dalam keterangannya, pada Rabu, 4 September 2024.

Posisi KFLN Indonesia, paparnya, pada akhir kuartal II 2024 turun 0,1% (qtq) menjadi USD738,7 miliar, dari USD739,6 miliar pada akhir kuartal I 2024.

Menurutnya, investasi langsung dan investasi portofolio tetap membukukan surplus sebagai cerminan terjaganya optimisme investor terhadap prospek ekonomi domestik, inflasi yang rendah, dan imbal hasil investasi yang menarik.

Perkembangan posisi KFLN lebih lanjut dipengaruhi oleh penurunan nilai instrumen keuangan domestik seiring penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah, dan penurunan harga saham domestik.

Sementara itu, posisi AFLN Indonesia meningkat didorong peningkatan investasi penduduk pada berbagai instrumen finansial luar negeri. Posisi AFLN pada akhir kuartal II 2024 tercatat sebesar USD491,5 miliar, naik 1,2% (qtq) dari USD485,7 miliar pada akhir kuartal-I 2024.

“Peningkatan posisi tersebut bersumber dari kenaikan penempatan pada hampir seluruh komponen AFLN, terutama dalam bentuk instrumen utang. Peningkatan posisi AFLN lebih lanjut juga dipengaruhi oleh faktor perubahan lainnya terkait kenaikan harga beberapa aset finansial luar negeri,” katanya.

Secara keseluruhan, Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada kuartal II 2024 tetap terjaga sehingga mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tercermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB pada kuartal II 2024 sebesar 18,1%, lebih rendah dari 18,4% pada kuartal I 2024.

Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang dengan porsi 92,8%, terutama dalam bentuk investasi langsung.

Erwin mengatakan, ke depannya Bank Indonesia senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat mempengaruhi prospek PII Indonesia dan terus memperkuat respons bauran kebijakan yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal.

“Selain itu, Bank Indonesia akan terus memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian,” jelas Erwin.