Menkeu Perluas Cakupan Simbara ke Nikel dan Timah

0
110
Program Compact II MCC Kolaborasi Indonesia-AS Di Bidang Ekonomi
Sumber: Kemenkeu

 

(Vibizmedia – Economy & Business) – Hari ini, Senin (22/7), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meluncurkan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara). Yang kemudian diperluas untuk komoditas nikel dan timah di Jakarta pada Senin (22/7).

Turut hadir dalam peresmian tersebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasruf, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Apa itu Simbara?

“Simbara adalah sebuah ikhtiar untuk mengelola bumi, air, dan segala sesuatu yang ada di dalamnya untuk dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Bagaimana membangun sebuah tata kelola, kerangka peraturan, dan kemudian sikap maupun operasionalisasi dari tata kelola itu Untuk betul-betul menciptakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” kata Menkeu.

Implementasi Simbara telah memberikan manfaat dan capaian langsung yang signifikan untuk penerimaan negara. Seperti mencegah illegal mining (penambangan tanpa izin) sebesar Rp3,47 triliun.

Lalu tambahan penerimaan negara yang bersumber dari data analitik dan risk profiling dari para pelaku usaha sebesar Rp2,53 triliun. Dan juga penyelesaian piutang dari hasil penerapan automatic blocking system yang juga merupakan bagian dari Simbara sebesar Rp1,1 triliun.

“Ini adalah contoh kecil waktu koordinasi untuk enforcement dan compliance dilakukan bersama dengan sistem blocking system. Dengan demikian, kewibawaan negara menjadi ditegakkan, pengusaha tidak bisa lobi kementerian.

Dengan sistem ini, kita bekerja rapi, konsisten, tegas, dan berwibawa. Tanpa menyusahkan perusahaan karena perusahaan sudah tahu hak dan kewajiban mereka,” kata Menkeu.

Menkeu mengatakan mineral dan batu bara di Indonesia memiliki posisi vital di dalam konstelasi geopolitik dunia, transformasi energi, dan transformasi kendaraan listrik.

“Ini semuanya menempatkan Indonesia dalam posisi yang luar biasa strategis sehingga kalau Indonesia mampu dan terus berikhtiar meng-organize secara baik.

Kesempatan bersejarah ini diharapkan akan memberikan dampak yang maksimal seperti amanat Undang-Undang Dasar. Yaitu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat,” ujar Menkeu.

Menkeu menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam tidak mungkin dilakukan oleh satu kementerian saja. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi dari kementerian/lembaga (K/L) terkait menjadi kebutuhan dan sekaligus. Hal ini dilakukan supaya tercipta proses bisnis yang mudah dan sederhana.

“Proses bisnis dengan sinergi akan memudahkan bagi pelaku usaha, namun pada saat yang sama juga akan menimbulkan manfaat maksimal bagi Indonesia,” ujar Menkeu.

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada K/L yang memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung. Khususnya terhadap pengelolaan mineral dan batubara Indonesia yang menghasilkan penerimaan negara karena telah berkomitmen untuk bekerja sama membangun Simbara.

“Ini merupakan ikhtiar untuk membangun sebuah ekosistem yang baik. Yang memberikan dampak yang besar bagi perekonomian Indonesia, bagi kesejahteraan rakyat, dan bagi posisi Indonesia di mata dunia,” kata Menkeu.

Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting