Pemerintah Perjuangkan Penerapan Harga Gas Bumi Tertentu Sektor Industri

0
189
Menteri Perindustrian
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. FOTO: KEMENPERIN

(Vibizmedia-Nasional) Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pihaknya bertekad untuk terus perjuangkan kebutuhan dari para pelaku industri manufaktur di Indonesia agar dapat menjalankan produktivitasnya guna meningkatkan daya saing.

Untuk itu, pentingnya kebijakan atau peraturan yang strategis untuk mendukung terciptanya iklim usaha kondusif.

“Pada prinsipnya, kami aktif melakukan berbagai upaya untuk mendukung industri manufaktur nasional, khususnya untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing terhadap produk-produk manufaktur dalam negeri,” jelas Agus Gumiwang dalam keterangannya, pada Selasa, 9 Juli 2024.

Saat ini, industri manufaktur menghadapi berbagai tantangan, baik dampak dari kondisi domestik maupun global.

“Contohnya adalah perubahan regulasi yang berkali-kali, seperti terbitnya Permendag 8/2024. Sebab, perubahan-perubahan tersebut membuat bingung para pelaku industri dalam negeri,” katanya.

Menurut banyak asosiasi dan pelaku industri yang telah menyampaikan secara resmi kepada Menperin bahwa isi Permendag 8/2024 dianggap dapat “mematikan” industri dalam negeri.

“Karena melalui pemberlakuan aturan itu, industri dalam negeri akan sangat kesulitan menghadapi gempuran barang-barang impor, yang harganya sangat murah. Ini tentunya membawa dampak banyak perusahaan yang tutup dan melakukan PHK,” ujarnya.

Sebelumnya dalam rapat terbatas Presiden Joko Widodo membahas solusi penetapan BMDTP dan BMAD untuk melindungi industri dalam negeri.

Agus juga mengusulkan kepada Presiden agar dapat memberlakukan kembali Permendag 36/2023 yang di pandang paling ideal.

Kemenperin pun gencar memperjuangkan penerapan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk sektor industri agar terus dilanjutkan dan semakin luas penerima manfaatnya.

“Ini perjuangan yang sangat berat, karena menghadapi kekuatan sangat besar yang membendung atau tidak ingin menyukseskan program HGBT. Tetapi kami di Kemenperin tidak akan pernah menyerah,” terangnya.

Presiden tidak hanya menyetujui kelanjutan dari program HGBT, tetapi juga perlu pengkajian yang lebih mendalam mengenai penambahan sektor-sektor yang akan menerima program HGBT.

“Selain itu, kami sedang mengusulkan RPP Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri. Selama ini kami terus berjuang untuk program HGBT sektor industri. Alhamdulillah, Bapak Presiden juga menyetujui terhadap penyusunan RPP tersebut,” ungkapnya.