(Vibizmedia-Nasional) Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik tiga penjabat (Pj) gubernur Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin 24 Juni 2024.
Adapun pelantikan ini ditandai dengan pembacaan Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur, yang dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu oleh Tito. Tiga penjabat gubernur itu maju ke depan podium yang disiapkan.
“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat negara dan bangsa,” ucap tiga penjabat gubernur mengikuti pernyataan Tito.
Usai pembacaan sumpah, pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah jabatan dan pakta integritas. Kemudian, Tito memasangkan tanda pangkat, menyematkan tanda jabatan, dan menyerahkan Keputusan Presiden kepada ketiganya.
Salah satu Pj Gubernur yakni dari Sumatera Utara merupakan Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, yakni Agus Fatoni. Agus juga sebelumnya merupakan Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat. Sementara Hassanudin yang sebelumnya menjabat Pj Gubernur Sumut, resmi menggantikan Lalu Gita Ariadi karena maju di Pilkada NTB 2024.
Berikut Pj Gubernur yang dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian hari ini:
1. Agus Fatoni Pj Gubernur Sumatera Utara
2. Elen Setiadi Pj Gubernur Sumatera Selatan
3. Hassanudin Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat