Hampir 3 Juta Konten Judi Online Diputus Aksesnya oleh Kominfo

0
223

(Vibizmedia – Jakarta) Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa hingga Kamis (13/6/2024), Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memutus akses terhadap 2.945.150 konten judi online.

Menkominfo menyatakan bahwa upaya ini adalah komitmen Pemerintah untuk memberantas judi online secara komprehensif dan mencegah dampak negatif di kalangan masyarakat.

Menkominfo menegaskan di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2024) bahwa pihaknya sudah mentake down 2.945.150 konten judi online dari 17 juli 2023 hingga 13 Juni 2024.

Menurut Menteri Budi Arie, dalam kurun waktu yang sama Kementerian Kominfo telah mengajukan penutupan 555 akun e-wallet yang terkait dengan aktivitas judi online kepada Bank Indonesia.
Menteri Budi menyatakan, pengajuan pemblokiran 5.779 rekening bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah berlangsung sejak 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024.

Menkominfo menegaskan pihaknya sudah menangani 16.596 sisipan laman judi di situs pendidikan dan 18.974 di situs pemerintahan sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024.

Pihaknya juga memberikan peringatan keras kepada pengelola platform digital X, Telegram, Google, Meta, dan Tiktok sambil mengingatkan pengelola platform digital bahwa akan didenda hingga 500 juta rupiah per konten jika tidak kooperatif dalam memberantas judi online.

Menteri Budi Arie menjelaskan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024. Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kementerian Kominfo melakukan pencegahan penyebarluasan konten yang dilarang peraturan perundang–undangan melalui pemutusan akses.

Ia menjelaskan, dampak negatif judi online sangat banyak dari aspek ekonomi, sosial, bahkan psikologi. Bahkan judi online sampai memakan korban jiwa.

Menkominfo juga mengingatkan akan mencabut izin pengelola Internet Service Provider (ISP) jika tidak kooperatif dalam memberantas judi online.

Pihaknya juga menjajaki adopsi teknologi Google untuk memanfaatkan Artificial Intelligence dalam percepatan pemrosesan laporan konten judi online sehingga jauh lebih efektif dan efisien.