Terjadi Lonjakan Harga di Juni, Pemerintah Tunda Larangan Ekspor Tembaga hingga Akhir 2024

0
435
Tembaga
Helm tembaga. FOTO: KEMENPERIN

(Vibizmedia-Nasional) Pemerintah Indonesia resmi menunda larangan ekspor tembaga sejak 1 Juni 2024 hingga 31 Desember 2024. Hal tersebut lakukan dengan mempertimbangkan potensi lonjakan harga tembaga pada bulan Juni.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan bahwa pihaknya tidak hanya menunda pelarangan ekspor tembaga tetapi juga menerapkan relaksasi pada lima komoditas seperti tembaga, lumpur anoda hasil pemurnian tembaga, besi, timbal, dan seng.

Menurutnya, Kebijakan dan gangguan terhadap ekspor konsentrat tembaga di Indonesia, akan berpengaruh pada pasokan komoditas yang berperan penting dalam transisi energi ini.

“Kita enggak ngomong perusahaan, kita ngomong komoditas. Artinya, untuk komoditas yang kemarin, yang lima itu diperpanjang. Itu saja kan yang memenuhi syarat,” jelas Budi dalam keterangannya, pada Senin, 3 Juni 2024.

Sebagai informasi, pelarangan ekspor tembaga ini merupakan upaya dari Indonesia untuk menunjang kesuksesan program hilirisasi dalam negeri. Komoditas-komoditas yang biasanya diekspor dalam bentuk mentah seperti bauksit, nikel dan timah akan diolah di dalam negeri untuk meningkatkan nilai tambah.

Dengan adanya relaksasi komoditas di atas, salah satu perusahaan yang diuntungkan adalah PT Freeport Indonesia (PTFI). Freeport, yang izinnya berakhir pada 31 Mei 2024 kemarin, masih bisa mengekspor konsentrat tembaga hingga akhir tahun nanti.

“Enggak ada masalah, kan tinggal diteruskan. Terkait itu kan soalnya 31 Mei (2024) habis, kan diperpanjang sampai 31 Desember 2024, enggak ada masalah, jalan terus,” kata Budi.