Seluruh SPKLU Gunakan Renewable Energy Certificate, 100% Listrik dari Energi Bersih

0
280
Pengisian daya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN (Foto:PLN)

(Vibizmedia – Jakarta) Pada periode 2022 hingga 2023 PT PLN (Persero) menggunakan Renewable Energy Certificate (REC) untuk penggunaan listrik pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN.

Dengan kata lain, SPKLU milik PLN kini menggunakan 100 persen listrik dari energi baru terbarukan (EBT), sehingga pengguna kendaraan listrik yang mengisi daya di SPKLU sepenuhnya menikmati transportasi tanpa emisi.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan penggunaan REC pada SPKLU ini semakin menguatkan dukungan PLN dalam penyediaan infrastruktur bebas emisi di sektor transportasi bagi pengguna EV.

Darmawan menyampaikan, masyarakat sekarang tidak perlu ragu lagi menggunakan EV, karena sumber listrik SPKLU PLN sudah berasal dari pembangkit listrik ramah lingkungan.

REC merupakan salah satu inovasi produk hijau yang dimiliki PLN untuk mempermudah pelanggan dalam mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang diakui secara internasional.

Darmawan menjelaskan, lebih dari 300 perusahaan yang beroperasi di Indonesia sudah menikmati layanan REC.

REC PLN ini bisa menjadi opsi penyediaan energi terbarukan bagi perusahaan dan pelanggan lain yang membutuhkan pengakuan penggunaan energi bersih lantaran telah memenuhi standar international.

Darmawan menambahkan, PLN ingin menghadirkan opsi pengadaan EBT yang terjangkau, cepat dengan jangkauan luas bagi ‘corporate buyer. Jika sebelumnya layanan REC yang memiliki standar internasional hanya dinikmati melalui sistem di luar negeri, maka sekarang sudah tersedia di dalam negeri dan bersumber dari pembangkit EBT di Indonesia.

PLN memproyeksikan pemakaian listrik hingga Desember 2023 sebesar 2.304 MWh. Hal ini didorong guna mendukung transisi dari kendaraan berbasis fosil ke kendaraan listrik.

Darmawan menyatakan, PLN terus membangun kolaborasi untuk meningkatkan jumlah SPKLU agar dapat menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat beralih menggunakan kendaraan listrik.

REC adalah salah satu instrumen produk hijau untuk mempermudah pelanggan dalam mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang diakui standar internasional, di mana REC memvalidasi bahwa produksi Tenaga Listrik per megawatt-hour (MWh) berasal dari energi listrik terbarukan yang tersertifikasi.