Pemeriksaan Kendaraan Angkutan Lebaran 2023 Gencar Dilakukan Kemenhub

0
292

(Vibizmedia – Jakarta) Untuk memastikan kendaraan yang akan beroperasi saat angkutan Lebaran (Angleb) 2023 laik jalan maka Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus menggencarkan pemeriksaan kendaraan atau rampcheck bagi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), dan Pariwisata.

Pitra Setiawan, Kepala Humas Ditjen Perhubungan Darat, menyatakan, pelaksanaan kegiatan rampcheck dilakukan sejak 27 Februari 2023 hingga 17 April 2023 mendatang di Terminal Bus AKAP dan AKDP, Pool Bus Pariwisata dan Kawasan Pariwisata.

Pelaporan secara realtime pada website MitraDarat akan diberikan para petugas yang melakukan rampcheck  dengan mencantumkan unsur teknis, unsur adminstrasi, nomor sticker, nama dan nomor registrasi penguji, nama pengemudi, nama PPNS.

Seperti dikutip InfoPublik pada Sabtu (8/4/2023) Pitra menjelaskan, secara total pada periode Angkutan Lebaran 2023 Hubdat mempersiapkan 111 Terminal Tipe A dan 57.693 unit bus. Belum lama ini di Terminal Kalideres Jakarta, pihaknya melakukan rampcheck terhadap 30 armada yang akan mengangkut penumpang pada Angleb mendatang. Dari hasil sementara, rata-rata telah memenuhi syarat teknis, akan tetapi belum melengkapi alat-alat pengamanan darurat. Seperti alat pemukul kaca, alat pemadam, dongkrak dan kotak obat. Untuk itu telah dilakukan peneguran, kecuali pelanggaran berat, maka akan di-stop untuk beroperasi.

Ia menambahkan, tidak hanya untuk armada yang akan mengangkut pemudik saja, Hubdat juga melakukan pengecekan untuk bus-bus yang akan mengangkut penumpang balik dari daerah ke Jakarta.

Ia memberi contoh seperti yang dilakukan di Terminal Tirtonadi, pihaknya tidak hanya memeriksa kondisi kendaraan, namun petugas juga melakukan pengecekan terhadap awak kendaraan baik dari sisi administrasi seperti kepemilikan SIM, STNK, KIR, dan KP.

Pitra menjelaskan bahwa kegiatan rampcheck merupakan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan sesuai dengan pedoman pelaksanaan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, yang terdiri dari tata cara pemeriksaan unsur administrasi dan unsur teknis dengan dilakukan secara terus menerus sebagai tugas rutin di terminal penumpang dan terminal barang, serta dilakukan secara insidentil sesuai kebutuhan di tempat pool bus dan tempat wisata.

Mitra menambahkan, bus yang telah lolos rampcheck akan ditempeli stiker khusus inspeksi keselamatan LLAJ. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran agar memilih armada yang telah berstiker khusus itu.

Pitra juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil temuan petugas rampcheck di lapangan, didapatkan mayoritas kendaraan tidak laik antara lain disebabkan pertama administrasi perizinannya habis masa berlaku; kedua, beroperasi tidak sesuai jenis pelayanan angkutan, misalnya angkutan pariwisata digunakan trayek AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) dan AJAP (Antar Jemput Antar Provinsi); ketiga masa berlaku uji berkala habis; dan terakhir kekurangan pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan.

“Kami berharap masyarakat memilih bus yang sudah ditandai dengan stiker khusus. Artinya bus tersebut telah melewati serangkaian uji kelayakan,” tutupnya.

Baca juga:

Kemenhub Minta Tarif Ekonomi Angkutan Lebaran Terjangkau Bagi Masyarakat