Pertemuan Friends of Creative Economy (FCE): Kerjasama Internasional Untuk Pengembangan Ekonomi Kreatif

0
306
Friends of Creative Economy
Pertemuan Friends of Creative Economy (FCE) di Bali, 5 Oktober 2022 (Foto: Kemenlu)

(Vibizmedia – Bali) Secara konsisten Indonesia  terus mendorong kerja sama internasional dalam pengembangan ekonomi kreatif, yang terwujud salah satunya dengan terselenggaranya pertemuan Friends of Creative Economy (FCE) di Bali, (05/10/2022). FCE Meeting adalah bagian awal dari rangkaian kegiatan The 3rd World Conference on Creative Economy (3rd WCCE).

Apakah itu Friends of Creative Economy (FCE)?

FCE adalah forum multistakeholder yang melibatkan Pemerintah, swasta, asosiasi, pelaku ekonomi kreatif, akademisi dan komunitas untuk bertukar pendapat, pengalaman dan pandangan terkait ekonomi kreatif.

Indonesia pertama kali menginisiasi FCE Meeting pada tahun 2018 untuk mengutamakan pentingnya kerja sama internasional dalam pengembangan ekonomi kreatif.

FCE Meeting yang keempat tahun ini dihadiri 222 orang dari 39 negara dan 7 organisasi internasional.

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo yang memberikan sambutan pembuka pada FCE menggarisbawahi potensi strategis ekonomi kreatif bagi pemulihan ekonomi global. Di masa pandemi Covid-19, sektor ekonomi kreatif hanya melambat sebesar 1,7% pada tahun 2020 dan kemudian justru tumbuh sebesar 4,5% pada 2021.

Sedangkan Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Tri Tharyat, dalam sambutannya menegaskan bahwa semua pihak, termasuk komunitas internasional, perlu membantu agar sektor ekonomi kreatif “naik kelas,” sehingga benar-benar berdaya saing, inklusif, dan berketahanan tinggi.

Dalam kaitan ini, Dirjen Kerja Sama Multilateral mendorong terwujudnya kerja sama internasional, baik pada tingkat bilateral, regional dan multilateral yang konkrit, terukur, berkelanjutan dalam pengembangan kapasitas, akses pembiayaan, penguatan jaringan dan ekosistem, serta peningkatan kesadaran terhadap hak kekayaan intelektual.

Dalam pertemuan FCE, Indonesia menyampaikan beberapa hal strategis, di antaranya adalah (i) mendorong transformasi digital pada industri kreatif, (ii) mendirikan pusat ekonomi kreatif, (iii) meningkatkan riset dan pelatihan, (iv) mendorong perlidungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, dan (v) memberikan dukungan jaminan sosial bagi pelaku ekonomi kreatif, terutama di masa krisis. Melalui pertemuan FCE, Indonesia berhasil mengarusutamakan pentingnya kerja sama internasional kongkret yang memberikan manfaat bagi peningkatan daya saing dan kapasitas sektor ekonomi kreatif nasional.

Sejalan dengan hasil pertemuan FCE tersebut, Kementerian Luar Negeri secara konsisten terus berusaha mewujudkan kerja sama nyata.

Kementerian Luar Negeri berhasil mengusahakan terwujudnya MoU Kerja Sama antara Pemerintah RI dan World Intellectual Property Organization (WIPO) tentang Penciptaan Ekosistem Kekayaan Intelektual melalui Penguatan Merek dan Desain pada Sektor Ekonomi Kreatif. Melalui kerja sama ini, WIPO akan memberikan  pelatihan peningkatan kapasitas dengan tujuan mendorong semakin banyak pelaku ekonomi kreatif nasional untuk mendaftarkan, mengelola dan mengoptimalkan kekayaan intelektualnya, sehingga dapat meningkatkan daya saing.