(Vibizmedia – Economy & Business) Pemerintah akan terus mengejar target hasil ekspor hasil perikanan sebesar USD8,2 miliar pada 2024. Hal tersebut dapat dicapai jika pemerintah memiliki sumber daya manusia, dalam hal petugas mutu yang berkualitas. Ini juga merupakan wujud target RPJMN 2020-2024 dalam bidang pengelolaan kemaritiman dan kelautan.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) terus melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian terkait sistem jaminan mutu produk kelautan dan perikanan secara terintegrasi.
Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Marves, Jodi Mahardi. Kemenko Marves mendorong upaya terciptanya kebijakan terkait harmonisasi sistem jaminan mutu produk kelautan dan perikanan, baik dari hulu hingga ke hilir.
Sistem ini akan berjalan secara terintegrasi melalui penataan regulasi mutu, optimalisasi pemanfaatan sarana/prasarana penunjang mutu, peningkatan kapasitas dan kompetensi petugas mutu, peningkatan kemampuan telusur proses produksi kelautan dan perikanan, peningkatan kapasitas dan kompetensi laboratorium uji, dan peningkatan pelayanan sertifikasi mutu bagi para pelaku usaha.
Saat ini masih ada permasalahan soal petugas/pembina mutu, baik dari bidang kompetensi maupun kapasitasnya, untuk itu dibutuhkan dukungan petugas/pembina/auditor mutu yang mumpuni di lapangan.
“Tentunya hal tersebut dapat mendukung pelaksanaan proses sertifikasi Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB), Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP), maupun Sertifikat Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP),” ungkapnya.
Peranan pembina mutu hasil kelautan dan perikanan adalah melakukan semua kegiatan yang meliputi bimbingan, fasilitasi, pemantauan, dan evaluasi terhadap mutu serta keamanan hasil kelautan dan perikanan dalam rangka menghasilkan produk yang aman untuk dikonsumsi, bermutu, dan tentunya berdaya saing. Cakupannya terintegrasi dari hulu hingga hilir pada seluruh sistem bisnis kelautan dan perikanan.
Sistem ini sangat memengaruhi kualitas produk kelautan dan perikanan. Semua ini bertujuan agar makanan dari produk kelautan dan perikanan sehat, berkualitas, dan segar. Tentunya ini juga dapat memengaruhi angka prevalensi stunting di Indonesia seperti yang diamanatkan oleh Presiden RI.
Untuk mendukung kebijakan ini, pihak-pihak yang terkait dapat juga melaksanakan peningkatan kapasitas melalui pelatihan ataupun secara berkala dan tentunya melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan situasi di lapangan.
Diharapkan, dengan terciptanya petugas mutu yang berkualitas dapat mendorong sistem jaminan mutu produk kelautan dan perikanan yang baik, sehingga juga dapat menghasilkan produk kelautan dan perikanan yang berkualitas.