Regulasi Terbaru Diterapkan Bagi Penumpang Pesawat Rute Domestik

0
575
Regulasi Terbaru Diterapkan Bagi Penumpang Pesawat Rute Domestik
(Photo: Kemen BUMN)

(Vibizmedia-Nasional) Regulasi terbaru diterapkan Bandara PT Angkasa Pura II sejak 17 Juli 2022, menerapkan bagi penumpang pesawat rute domestik sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 70/2022.

Penumpang rute domestik yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan melakukan tes PCR atau antigen. Apabila baru mendapat dosis kedua maka wajib menunjukkan hasil tes antigen (sampel diambil kurun waktu 1×24 jam sebelum berangkat) atau PCR (sampel diambil kurun wewaktu 3×24 jam sebelum berangkat). Jika baru mendapat dosis pertama, wajib menunjukkan tes PCR (sampel diambil kurun waktu 3×24 jam).

Setelah diberlakukannya regulasi ini, jumlah pergerakan penumpang di bandara-bandara AP II tetap stabil.

President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan penumpang pesawat dengan baik dapat memenuhi regulasi terbaru.

Muhammad Awaluddin sampaikan bahwa penerapan SE Kemenhub Nomor 70/2022 berjalan dengan sangat baik di seluruh bandara AP II didukung kolaborasi AP II bersama seluruh stakeholder antara lain Otoritas Bandara, Satgas COVID-19, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan dan maskapai. Pergerakan penumpang pesawat tetap stabil, tren pemulihan tetap kuat. Ini menandakan penumpang pesawat dapat dengan baik memenuhi regulasi terbaru termasuk terkait pemenuhan vaksinasi booster.

Jumlah rata-rata pergerakan penumpang di bandara AP II sebelum berlakunya SE Kemenhub Nomor 70/2022 yakni pada 9 – 16 Juli 2022 adalah sekitar 175.000 penumpang/hari, di mana jumlah ini sama dengan setelah berlakunya SE Kemenhub Nomor 70/2022 yakni pada 17 – 24 Juli 2022 yang juga sekitar 175.000 penumpang/hari.

Sementara itu secara month-to-date yakni 1-24 Juli 2022 jumlah pergerakan penumpang di bandara AP II secara kumulatif mencapai 4,49 juta penumpang atau naik sebesar 3% dibandingkan dengan 1-24 Juni 2022 sebanyak 4,36 juta penumpang.

Khusus di Bandara Soekarno-Hatta yang merupakan bandara terbesar di Indonesia, penumpang pada 1-24 Juli 2022 tercatat sekitar 3 juta penumpang atau naik sekitar 3% dari 1-24 Juni 2022 sebanyak 2,9 juta penumpang.

Muhammad Awaluddin menuturkan pada Agustus 2022 diperkirakan jumlah penumpang pesawat akan kembali meningkat sejalan dengan perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.

AP II pun turut mendukung penumpang pesawat untuk dapat memenuhi persyaratan perjalanan ini, di mana tersedia sentra vaksinasi booster di bandara-bandara yang dikelola perseroan, seperti di Bandara Soekarno-Hatta yang tiga sentra vaksinasi booster yaitu di Terminal 1, Terminal 2, dan Terminal 3 yang dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Jumlah sentra vaksinasi di bandara-bandara AP II telah melayani vaksinasi booster bagi sekitar 1.000 penumpang pesawat.

Selain itu bandara-bandara AP II juga membuka layanan Airport Health Center bagi penumpang pesawat untuk melakukan tes PCR.

Anggaran Untuk Membangun Infrastruktur Digital di Indonesia Telah Dialokasikan