Gelar Workshop Penilaian Basan Baran Untuk Tingkatkan Profesionalitas Petugas Rupbasan

0
451

(Vibizmedia – JATIM ) SURABAYA – Kompetensi petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim terus ditingkatkan. Salah satunya caranya dengan menggelar workshop bidang penilaian lingkup benda sitaan (basan) dan barang rampasan negara (baran).

Kegiatan yang digelar pada Kamis (21/07) di Rupbasan Surabaya tersebut, dibuka oleh Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo dan dihadiri oleh seluruh Karupbasan di jajaran kanwil jatim. Bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Kanwil DJKN Jawa Timur, para peserta workshop akan mendapatkan berbagai materi, diantaranya konsep dasar penilaian, teknik survei dan pengambilan data, analisis pasar property dll. Praktik lapangan juga akan digelar di hari kedua dengan kegiatan praktik penilaian dan praktik penilaian lanjutan dan reviu.

Dalam sambutannya Kadiv Pemasyarakatan menyampaikan bahwa Workshop penilaian tersebut merupakan hal yang sangat penting untuk peningkatan profesionalitas petugas Rupbasan. “Ini menjadi salah satu cara untuk mengembangkan kapabilitas, kualitas, ilmu pengetahuan, dan pengalaman bagi petugas Rupbasan, khususnya dalam aspek penilaian basan baran,” jelasnya.
Teguh berharap pelatihan ini dapat berjalan dengan baik dan seluruh peserta dapat memahami dan segera menerapkan dan menularkan ilmunya di instansi tempat mengabdi.

Sementara itu Kasubdit Administrasi Pengelolaan Basan Baran Ditjenpas Akbar Amnur mengatakan bahwa sinergitas yang dibangun saat ini menjadi salah satu triger rekan-rekan dari Kemenkeu dalam rangka mendorong RUU tentang penilaian. “Ke depan, kita berharap di Rupbasan ada fungsional baru yaitu JFT Penilai,” katanya.

Dia juga menjelaskan bahwa kegiatan pelatihan tersebut menjadi salah satu kunci untuk pengembangan SDM. “Meski kegiatan ini cukup singkat, namun output dan outcome ini sangatlah penting untuk merawat, menjaga dan memelihara basan baran,” urainya. (wisnu/kumhamjatim)

Sumber : Humas Kanwil Kemenkumham Jatim