(Vibizmedia – Economy Business) Upaya penguatan sektor perikanan di sisi hilir terus dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Salah satunya adalah dengan membangun sarana penyimpanan seperti gedung beku ikan atau cold storage.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti, mengungkapkan bahwa salah satu kegiatan hilirisasi yang sangat penting di antaranya, konsolidasi atau pengumpulan ikan hasil tangkapan serta hasil panen, melalui pembangunan sarana penyimpanan seperti gedung beku ikan ini.
Pada hari Senin (24/1/2022) telah dilakukan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan gedung beku ikan berkapasitas 300 ton di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangsong Indramayu, Jawa Barat.
Artati menambahkan, program penangkapan ikan terukur yang tengah dijalankan KKP, akan berjalan lancar apabila didukung oleh kegiatan di sektor hilir (hilirisasi) yang mampu menjamin ketersediaan dan keterjangkauan ikan bagi masyarakat. Demikian juga dengan program perikanan budidaya, yang diproyeksikan untuk memberikan potensi ekonomi yang besar dan menyerap tenaga kerja.
Kekurangan sarana penyimpanan di TPI Karangsong kini teratasi. Sebelumnya hanya tersedia 1 gudang beku berkapasitas 140 ton. Selain itu, gudang beku kini mampu menampung hasil tangkapan nelayan Karangsong yang merupakan pelabuhan pendaratan ikan terbesar di Indramayu, dengan volume produksi mencapai 20-30 ton per hari. Kualitas hasil tangkapan ikan nelayan juga makin terjamin. Tujuan lain yakni menjalankan fungsi penyedia stok (buffer stock) ikan antarmusim.
“Gudang beku diharapkan juga menciptakan multiplier effect, berupa penyerapan tenaga kerja dan peningkatan skala usaha nelayan, hingga pengolah dan pemasar hasil perikanan,” kata Artati.
Kebutuhan gudang beku di Kabupaten Indramayu sekitar 1.000 ton. Artati berharap, pembangunan ini menjadi stimulus supaya koperasi atau BUMD mampu membangun sendiri gudang beku untuk memenuhi kebutuhannya di Indramayu.
Sebagai informasi, pembangunan gudang beku 300 ton ini akan berlangsung selama 135 hari kalender, melalui proses lelang secara terbuka dan melalui review Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat Jenderal KKP. Dalam hal pengawasan, KKP bekerja sama dengan Kejaksaan Agung RI.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, menetapkan tiga program prioritas yang menjadi terobosan KKP. Pertama, penerapan kebijakan penangkapan terukur berbasis kuota di setiap Wilayah Pengelolaan Perikanan untuk keberlanjutan ekologi. Kedua, pengembangan perikanan budidaya berorientasi pada ekspor, dengan komoditas unggulan di pasar global, yaitu udang, lobster, kepiting dan rumput laut. Ketiga, pembangunan kampung perikanan budidaya berbasis kearifan lokal.
Emy T/Journalist/Vibizmedia
Editor: Emy Trimahanani