Kemudahan Perizinan Hasilkan Realisasi Investasi Capai Rp28,2 Miliar Dolar AS

0
613
energi
Ilustrasi: Kilang Pertamina Cilacap (Foto: ESDM)

(Vibizmedia – Economy & Business) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, realisasi investasi sepanjang tahun 2021 mencapai 28,2 miliar dolar AS atau 107 persen dari capaian tahun 2020 yang 26,3 miliar dolar AS. Hal itu disampaikan oleh Menteri ESDM, Arifin Tasrif, melalui keterangan tertulis, Rabu (12/1/2022).

“Pada 2021, investasi yang terealisasi di sektor ESDM mencapai angka 28,2 miliar dolar AS atau 107 persen dibandingkan 2020,” kata Arifin Tasrif.

Arifin menegaskan bahwa pemerintah mengambil Langkah-langkah strategis untuk mencapai angka tersebut, antara lain dengan memberi insentif, membantu masalah sengketa lahan, dan mempermudah proses perizinan.

Kementerian ESDM juga mendorong pemakaian konsumsi listrik untuk industri-industri pengolahan dan pemurnian mineral atau smelter. Pemerintah mendorong smelter untuk tidak memasang pembangkit listrik sendiri, tetapi memanfaatkan berbagai sumber daya listrik yang ada di lokasi usaha.

“Ini kami lakukan juga di kawasan-kawasan khusus ekonomi, kawasan industri, serta pelanggan besar lainnya,” ujarnya.

Pada 2020, realisasi investasi sektor ESDM sebesar 26,3 miliar dolar AS dengan rincian subsektor minyak dan gas bumi 13,1 miliar dolar AS, listrik 7,6 miliar dolar AS, mineral dan batu bara 4,2 miliar dolar AS, serta energi baru terbarukan (EBT) 1,4 miliar dolar AS.

Adapun realisasi investasi tahun lalu sebesar 28,2 miliar dolar AS disumbang minyak dan gas bumi 15,9 miliar dolar AS, listrik 6,8 miliar dolar AS, mineral dan batu bara 4,1 miliar dolar AS, dan EBT 1,4 miliar dolar AS.

Ke depannya, untuk 2022, Kementerian ESDM menargetkan investasi 32,6 miliar dolar AS dengan rincian minyak dan gas bumi 17 miliar dolar AS, listrik 7,6 miliar dolar AS, mineral dan batu bara 5,0 miliar dolar AS, dan EBT 3,0 miliar dolar AS.

Emy T/Journalist/Vibizmedia
Editor: Emy Trimahanani
Foto: ESDM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here