(Vibizmedia – Nasional) Era digitalisasi tentu saja membawa banyak kemajuan, namun di sisi lain berpengaruh sangat besar terhadap perubahan jenis pekerjaan. Menghadapi hal ini, pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja/buruh di era digitalisasi ini.
“Perubahan tersebut tentunya tidak hanya terjadi pada jenis pekerjaan, karakter pekerjaan, maupun skill yang dibutuhkan, namun tantangan ketenagakerjaan di masa depan juga berubah. Oleh karenanya, pemerintah dan seluruh stakeholders ketenagakerjaan harus terus bersiap untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja/buruh,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, di laman resmi Kemnaker, Kamis (06/1/2022).
Hal penting yang harus dilakukan untuk meningkatkan pelindungan tersebut, maka Ida mengingatkan seluruh stakeholders untuk menjadikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai isu penting di tengah dinamika era digitalisasi.
“Tujuannya agar pekerja/buruh kita memiliki pelindungan yang memadai dari sisi K3, agar terhindar dari risiko-risiko seperti kecelakaan kerja,” ujar Ida.
Dengan adanya perubahan karakter pekerjaan, isu terkait hak-hak pekerja/buruh juga harus dikedepankan. Sehingga era digitalisasi yang tujuannya untuk memudahkan, menjadikan segala sesuatu lebih efektif dan efisien, tidak menjadikan para pekerja/buruh tereduksi hak-hak dan kesejahteraannya.
Terkait dengan Peringatan Bulan K3 Tahun 2022 yang mengusung tema “Penerapan Budaya K3 pada Setiap Kegiatan Usaha Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi”, Menaker menyampaikan bahwa ini adalah wujud komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja di era digitalisasi.
“Sekali lagi, tema ini mengajak kita semua agar isu pelindungan pekerja ini tidak terkesampingkan di tengah perubahan dunia industri di era digitalisasi,” pungkas Menaker.
Emy T/Journalist/Vibizmedia
Editor: Emy Trimahanani