Presiden Joko Widodo meresmikan peluncuran sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik Online Single Submission (OSS) berbasis risiko, pada Senin, 9 Agustus 2021 di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Jakarta.
OSS merupakan layanan perizinan berusaha secara online yang terintegrasi, terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko.
“Para pelaku usaha membutuhkan layanan yang mudah, cepat, dan tidak berbelit-belit,” ungkap Presiden dalam keterangannya usai peresmian OSS tersebut.
Untuk itu, dirinya akan mengawasi dan mengecek langsung apakah sistem OSS berbasis risiko ini betul-betul mempermudah dan mengurangi izin berusaha. Selain itu, Presiden juga ingin memastikan apakah biaya perizinan semakin efisien dan standarnya sama di seluruh Indonesia.
MS/VM