(Vibizmedia – Health) Perhimpunan Dokter Paru Indonesia mengeluarkan rekomendasi mengenai COVID-19 terkait dengan pandemi COVID‐19 yang masih berlangsung dan belum terlihat menunjukkan tanda akan segera berakhir. Pada Minggu, 20 Juni 2021 kasus positif mencapai angka tertinggi yaitu 13.737 kasus baru. Rekomendasi ini merupakan rekomendasi yang penting juga diketahui oleh masyarakat ditengah banyaknya pertanyaan seputar munculnya varian-varian baru COVID-19.
Masyarat perlu mengetahui bahwa PCR SARS-COV2 pun tetap ada keterbatasan dan tetap ada kemungkinan negatif palsu. Negatif palsu artinya hasilnya negatif padahal seharusnya positif. Berikut ini adalah beberapa pernyataan seputar COVID-19 yang perlu kita ketahui,yaitu:
- Pemeriksaan PCR SARS‐CoV‐2 saat ini masih merupakan standar paling tinggi dalam menegakkan/mengkonfirmasi diagnosis COVID‐19 walaupun ada berbagai keterbatasan.
- Sampai saat ini belum ada tes diagnosis untuk COVID‐19 yang akurat 100%, oleh karena itu masih ada kemungkinan hasil negatif palsu dari swab PCR SARS‐CoV‐2
- Terdapat beberapa laporan kasus, baik di Indonesia maupun luar negeri, hasil swab PCR SARS‐CoV‐2 beberapa kali negatif, tapi klinis dan radiologi sesuai COVID‐19 disertai hasil pemeriksaan serologi antibodi yang reaktif.
- Mutasi virus yang terjadi di dunia dari data yang ditemukan, berpotensi memberikan hasil negatif palsu pada pemeriksaan swab PCR SARS‐CoV‐2, terutama pada tes PCR yang hanya menggunakan 1 gene S dalam deteksi infeksi SARS‐CoV‐2
Berdasarkan kondisi dan kenyataan yang ada maka sebenarnya ada delapan poin rekomendasi yang dikeluarkan oleh Perhimpunan Dokter Paru Indonesia. Namun sebagai orang awam, kita perlu mengetahui enam hal penting dari delapan poin yang direkomendasikan dari sudut pandang awam agar menjadi catatan bagi kita seandainya ada yang terkena COVID-19.
- Jika ada dokter mencurigai gejala yang ada adalah mengarah pada COVID‐19 terlebih masuk kedalam kategori sedang atau berat atau kritis, maka penanganannya adalah seperti orang yang terkonfirmasi COVID‐19 sampai terbukti memang bukan kasus COVID-19
- Pemeriksaan PCR SARS‐CoV‐2 untuk penegakan diagnosis COVID‐19 konfirmasi dilakukan hari ke‐1 dan 2. Bila hasil pemeriksaan dihari ke‐1 positif, tidak perlu lagi dilakukan pemeriksaan dihari ke‐2. Apabila pemeriksaan dihari ke‐1 negatif, maka diperlukan pemeriksaan dihari berikutnya (hari ke‐2).
- Apabila hasil swab PCR pertama negatif maka pemeriksaan PCR ke‐2 disarankan di ambil dari 2 sampel yang berbeda yaitu sampel ke‐1 dari swab hidung/mulut tenggorok dan bila memungkinkan serta terdapat fasilitas, sampel ke‐2 dari dahak atau paru. Dokter akan merekomendasikan sampel sebaiknya diambil darimana.
- Apabila hasil PCR ke‐1 dan ke‐2 negatif, tetapi gejala yang timbul dan hasil radiologi dokter mencurigai kuat COVID‐19 maka dokter akan mencari apakah ada penyebab lain selain COVID-19.
- Apabila hasil PCR ke‐1 dan ke‐2 negatif, tetapi masih terdapat kecurigaan kuat COVID‐19 dan misalnya tidak ada bukti adanya penyebab lain maka dokter akan menyarankan pemeriksaan sampel serum darah pasien 2 kali untuk deteksi serologi antibodi semikuantitatif yang diambil pada hari ke 7‐14 hari dari timbulnya gejala) dan 2‐4 minggu kemudian. Hasil pemeriksaan serologi antibodi dapat dipertimbangkan apabila pasien belum mendapat vaksinasi COVID‐19.
- Dokter akan menentukan apakah kasus yang terjadi walaupun hasilnya negatif tetap ditangani seperti kasus COVID-19.