(Vibizmedia – Infrastruktur) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa setelah diberlakukannya penyekatan wilayah dan peniadaan mudik, jumlah penumpang turun. Tidak hanya pada volume kendaraan di jalan tol, hal ini juga terjadi pada angkutan penyeberangan.
Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat), Cucu Mulyana menyampaikan, sarana dan prasarana di Lintas Merak-Bakauheni mengalami sejumlah penyesuaian.
“Selama masa pengendalian transportasi, baik dermaga dan kapal yang operasional kami kurangi jumlahnya sesuai kebutuhan,” kata Cucu mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi dalam keterangan tertulis, Minggu (9/5/2021).
Dermaga yang beroperasi dari semula sebanyak tujuh pasang menjadi tiga pasang dermaga, dengan komposisi satu dermaga eksekutif, dan dua dermaga reguler. Jumlah kapal yang beroperasi dari semula 31 unit per hari menjadi 14 unit. Penambahan pengoperasian dermaga dan kapal ini nantinya akan situasional tergantung dari jumlah permintaan atau kebutuhan penumpang.
“Untuk data produktifitas rata-rata penumpang dan kendaraan sejauh ini terdapat penurunan. Jika dibandingkan masa normal, pada masa peniadaan mudik ini di Pelabuhan Merak saja jumlah penumpang turun 72 persen (7.014 penumpang), kendaraan roda dua turun 97 persen (27 unit), dan roda empat campuran turun sebanyak 41 persen (3.437 unit). Sementara di Pelabuhan Bakauheni jumlah penumpang turun 90 persen (2.284 penumpang), roda dua turun 99 persen (enam unit), dan roda empat campuran turun 67 persen (1.871 unit),” urai Cucu.
Sebagai perbandingan, pada kondisi normal di Pelabuhan Merak jumlah penumpang per hari rata-rata 25.488 penumpang, kendaraan roda dua 780 unit, dan kendaraan Roda empat campuran 5.826 unit. Sementara di Pelabuhan Bakauheni dalam kondisi normal rata-rata penumpang per hari mencapai 22.071 penumpang, roda dua 639 unit, dan roda empat campuran 5.612 unit.
Untuk mencegah adanya pemudik yang lolos, Ditjen Hubdat telah melakukan sejumlah upaya seperti screening di beberapa titik pemeriksaan sebelum kendaraan masuk. “Tim gabungan telah memastikan calon pengguna jasa angkutan penyeberangan telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenhub no.13/2021 dan SE Gugus Tugas Nomor 13/2021 beserta addendumnya.
“Kami berharap dengan pengendalian transportasi khususnya di penyeberangan ini dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19, melindungi keselamatan masyarakat, memastikan sistem ekonomi tetap tumbuh melalui kelancaran angkutan logistik,” pungkas Cucu.
Sebagai info, untuk angkutan logistik tetap berjalan normal. Angkutan barang dipastikan tetap dapat menyeberang baik dari Merak ke Bakauheni maupun sebaliknya.
Emy T/Journalist/Vibizmedia
Editor: Emy Trimahanani