(Vibizmedia – Nasional) Humas, Palembang – Kamis (06/05) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara mengikuti Pembukaan dan Kegiatan Monitoring Evaluasi Capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Triwulan I TA 2021 secara virtual menggunakan zoom meeting di Ruang Rapat Lantai teleconference Kanwil Sumsel.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi (Rifqi Adrian Kriswanto) didampingi oleh Kepala Bagian Umum (Herman Sawiran), Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN (Benni Rizky), Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga (Dedy Zulian) serta para pengelola keuangan Kanwil Sumsel.
Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Kepala Biro Keuangan (Wisnu Nugroho Dewanto) menyampaikan terkait Monitoring Evaluasi Capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Triwulan I TA 2021. yaitu Realisasi Anggaran Kemenkumham Per Sumber Dana Triwulan I Tahun Anggaran 2021, Realisasi Anggaran Program Unit Eselon I Triwulan I Tahun Anggaran 2021, Realisasi Anggaran Kantor Wilayah Triwulan I Tahun Anggaran 2021.
Lebih lanjut Kepala Biro Keuangan menjelaskan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran 2021 yaitu Menyusun skala prioritas kegiatan yang dibiayai oleh PNBP, Segera melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan dan penyelesaian pekerjaan yang belum diselesaikan untuk kegiatan yang bersumber dari PNBP untuk melaksanakan percepatan pelaksanaan kegiatann berdasarkan skala prioritas yang telah disusun, Segera melakukan pertanggungjawaban anggaran dari kegiatan yang telah selesai dilaksanakan, Memberikan teguran dan sanksi kepada pihak ketiga yang terlambat dalam penyelesaian pekerjaan sesuai kontrak, Segera mengajukan tagihan sesuai dengan termin/jadwal pembayaran yang tercantum dalam kontrak, dan Berkoordinasi dengan pihak ketiga untuk segera mengajukan permintaan pembayaran atas pekerjaan/pengadaan yang telah dilaksanakan dan memberikan teguran bagi pihak ketiga yang terlambat mengajukan permintaan pembayaran.
Dikesempatan ini Nugroho berpesan kepada seluruh jajaran di Kantor Wilayah untuk segera melakukan percepatan dalam membelanjakan anggaran sehingga penyerapan anggaran di wilayah juga meningkat serta dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
Sumber: Humas Kemenkumham Sumsel