Doni Monardo Ingatkan Pemprov Jabar Antisipasi Lonjakan PMI pada Mei Mendatang

0
518
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Dr. (H.C) Doni Monardo bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan arahan dalam acara Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 di Pendopo Bupati Cirebon, Jawa Barat, pada Kamis, 29 April 2021. FOTO: BIRO PERS SETPRES

(Vibizmedia-Nasional) Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Dr. (H.C) Doni Monardo Doni mengingatkan jajaran pemerintah Provinsi Jawa Barat agar jangan sampai lengah dalam menghadapi pandemi Covid-19. Terlebih lagi, diperkirakan akan terjadi peningkatan warga yang datang dari luar negeri atau Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Menurut data yang berhasil dihimpun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, Jabar merupakan provinsi terbesar kedua dalam peningkatan warga yang berasal dari PMI. Angka kenaikan ini diperkirakan terjadi pada bulan Mei mendatang, hal ini disebabkan mulai dari habis kontrak hingga pemutus hubungan kerja.

BNPB menghimbau untuk melakukan pengetatan penjagaan dan screening akan dilakukan baik di entitas bandara, pelabuhan dan perbatasan. Hal ini dilakukan dengan cara skrining awal yang ketat dan sistem karantina. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur terkait yaitu Kemenkumham (Imigrasi), Kemenkes (KKP), Kemenhub, Kemenlu, KemenBUMN, Kemenkeu (Bea Cukai), BPKP, TNI/POLRI, dan pemerintah daerah.

“Harus dikarantina terlebih dahulu, karena dampaknya bisa berbahaya karena keluarganya bisa menjadi korban,” terang Doni.

Prosedur melakukan karantina juga tertuang dalam Undang-undang No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan. Dalam hal ini apabila tidak dilakukan karantina dan terbukti menularkan kepada orang lain, maka dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menyikapi perkembangan terkini lonjakan kasus di dunia dan India, Doni juga telah membentuk Satgas Penerimaan dan Pemulangan Imigran. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 dari repatriasi Warga Negara Indonesia (WNI) ataupun Pekerja Migran Indonesia (PMI).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here