Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali

0
428

(Vibizmedia – Nasional) DENPASAR – Jumat, 16 April 2021 bertempat di Ruang Aula Dharmawangsa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali dilaksanakan acara Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali (Jamaruli Manihuruk), serta Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dengan Fakultas Hukum Universitas Hindu Indonesia. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Pejabat Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hindu Indonesia, serta undangan lainnya.

Acara diawali dengan pengambilan sumpah oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali yang dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dan PPNS serta Penandantanganan Perjanjian Kerja sama antara Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dengan Fakultas Hukum Universitas Hindu Indonesia yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Hindu Indonesia.

Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali yang menyampaikan bahwa pengelola Pengadaan Barang/Jasa yang dilantik pada hari ini juga harus mampu menjadi pemberi solusi, karena bagaimanapun keberadaan para pengelola Pengadaan Barang/Jasa ini membantu organisasi dan ASN dalam melaksanakan pembelanjaan atas anggarannya dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi yang diemban.

Beliau juga menyampaikan harapannya kepada PPNS yang dilantik agar dalam pelaksanaan tugasnya Pejabat PPNS agar berani mengungkap kasus-kasus, karena sekarang telah memiliki legalitas dan keabsahan wewenang sebagai seorang penyidik.

Dengan diadakannya penandatanganan perjanjian kerjasama antara Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dengan Fakultas Hukum Univesitas Hindu Indonesia, diharapkan pengembangan pembelajaran bagi mahasiswa dapat tercapai dan bermanfaat bagi masyarakat yang berada di pelosok- pelosok daerah melalui kegiatan posyankumhamdes (pos pelayanan hukum dan HAM desa).

Sumber : Humas Kemenkumham RI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here