Penundaan Distribusi Vaksin AstraZeneca, Satgas: Sifatnya Sementara, Depankan Kehati-hatian

0
599
Ilustrasi kedatangan Vaksin AstraZeneca dari skema kerjasama multilateral Covac. FOTO: BIRO PERS SETPRES

(Vibizmedia-Nasional) Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan bahwa penundaan distribusi vaksin AstraZaneca oleh Kementerian Kesehatan sifatnya sementara. Dalam hal ini pemerintah mengedepankan azas kehati-hatian.

“Meski demikian agar menjadi catatan, alasan penundaan bukan semata-mata adanya temuan pembekuan darah oleh beberapa negara. Melainkan karena pemerintah ingin lebih memastikan keamanan dan ketepatan kriteria penerima vaksin AstraZaneca,” jelas Wiku dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB secara virtual, pada Selasa, 16 Maret 2021.

Saat ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan para ahli sedang melihat kembali, apakah kriteria penerima vaksin AsteaZaneca akan sama dengan kriteria vaksin Sinovac dan Biofarma.

Selain itu, penundaan ini juga untuk memastikan terkait quality control. Dan secara paralel, Badan POM melihat rentang waktu penyuntikan AstraZaneca, mengingat sebelumnya World Health Organization (WHO) menyatakan rentang waktu penyuntikan dosis kedua AsteaZaneca antara 9-12 Minggu dari dosis pertama.

Nantinya setelah ada rekomendasi terkait vaksin AsteaZaneca, maka akan ditentukan kelompok mana yang akan diprioritaskan menerima vaksin tersebut.

“Hasil dari evaluasi keamanan serta penentuan kriteria vaksin AsteZaneca, selanjutnya akan diinformasikan oleh Kementerian Kesehatan dan Badan POM,” ungkap Wiku.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here