Wapres Ma’ruf Amin: Lapor SPT Tahunan, Jangan Sampai Jatuh Tempo

0
564

Pajak merupakan bentuk gotong royong rakyat yang hasilnya akan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Membayar pajak dan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak merupakan kewajiban warga negara. Untuk itu, seluruh masyarakat wajib pajak diharapkan terus patuh membayar pajak dan segera melaporkan SPT Tahunan.

“Mari bersama kita tingkatkan kepatuhan pajak di negara kita,” imbau Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan secara online melalui e-filling di Istana Wakil Presiden, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 6, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Maret 2021.

Di samping itu, Wapres juga menegaskan bahwa melalui pajak dapat dilihat negara hadir dalam memberikan perlindungan kepada rakyatnya. “Pajak kita untuk membiayai program vaksinasi Covid-19, memberikan subsidi, dana desa, dan untuk memberikan rasa aman kepada seluruh rakyat Indonesia,” paparnya.

Pada kesempatan ini, Wapres pun mengimbau agar masyarakat segera melaporkan SPT Tahunan tanpa menunggu jatuh tempo. “Untuk itu, saya mengajak bagi seluruh masyarakat wajib pajak agar segera melaporkan SPT Tahunan tanpa menunggu jatuh tempo,” imbaunya.

MS/VM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here