Pemerintah Pastikan Lembaga Penyiaran Patuhi Prokes dalam Setiap Program Tayangan

0
607
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. FOTO: BNPB

Lembaga Penyiaran Berperan Mengedukasi Masyarakat Mematuhi Protokol Kesehatan
(Vibizmedia-Nasional) Satgas Covid-19 menyebut lembaga penyiaran dinilai turut serta mengedukasi masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai program tayangan yang disiarkan oleh lembaga penyiaran. Untuk itu Satgas Penanganan Covid-19 berkoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait hal ini.

“Untuk memastikan penyelenggara penyiaran mematuhi protokol kesehatan dalam setiap program yang ditayangkan kepada masyarakat,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB secara virtual, Kamis, 25 Februari 20201.

Menurut Prof Wiku, salah satu hal yang ditekankan, ialah pemakaian face Shield dan masker, terutama pada program-program yang melibatkan lebih dari 2 orang. Hal ini menimbang bahwa berbagai program televisi memiliki jumlah penonton yang cukup banyak. Sehingga diharapkan para penyelenggara penyiaran dapat memberikan contoh yang baik dalam menjalankan protokol kesehatan sehingga dapat diikuti penontonnya.

Dan dari hasil koordinasi, Wiku mengkonfirmasi bahwa para pelaku sektor media berkomitmen mendukung pelaksanaan protokol kesehatan. Baik dalam tayangan sinetron, reality show, variety show, ajang pencarian bakat, host berita dan talkshow. Dan langkah yang dilakukan Satgas dalam waktu dekat ialah membentuk tim perumus standar operasional prosedur (SOP) teknis yang juga melibatkan wakil dari Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Nasional Indonesia (ATVNI) dan KPI.

Disamping itu, Wiku menegaskan bahwa pemerintah pada prinsipnya menjamin kebebasan dalam menyampaikan opini terkait apapun, termasuk upaya pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19. Namun ia berpesan agar masyarakat bertanggungjawab atas opini yang disampaikan.

Selain itu, dalam menyampaikan opini hendaknya masyarakat juga harus menghormati kerja keras pihak-pihak yang telah melakukan penanganan pandemi Covid-19 di lapangan. Masyarakat diminta menghindari menyampaikan opini yang berpotensi menimbulkan polemik dan merugikan berbagai pihak.

“Beropini lah secara bijak dan hargai kerja keras seluruh pihak yang telah berupaya menangani pandemi Covid-19. Terimakasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan kritik dan saran, Satgas sangat menghargai masukannya dan kami jadikan sebagai bahan evaluasi melakukan perbaikan penanganan Covid-19 kedepannya,” ungkap Wiku.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here