(Vibizmedia-Nasional) Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa menyampaikan Peta Rencana Satu Data Indonesia 2020-2022 dilaksanakan secara bertahap dan ditentukan sasarannya tiap tahun. Menurutnya, mulai dari tahun 2020, Peta Rencana Satu Data Indonesia berfokus pada penyediaan fondasi dan aktivasi penyelenggaraan Satu Data Indonesia. Di tahap ini dilaksanakan penyusunan peraturan turunan dari Perpres 39/ 2019 sebagai acuan penyelenggaraan SDI oleh Instansi Pusat (Kementerian/Lembaga) dan Instansi Daerah.
“Kebutuhan akan perlunya manajemen atau skema penyelenggara Satu Data Indonesia melatarbelakangi disusunnya Peraturan Menteri PPN tentang Tata Kerja Satu Data Indonesia, Petunjuk Teknis Pemanfaatan Data, serta Integrasi Portal di beberapa Kementerian, Lembaga, dan Daerah,” jelas Suharso dalam keterangannya, pada Kamis, 11 Februari 2021.
Suharso menyebut Tahun 2021 merupakan tahun percepatan Satu Data Indonesia dengan berfokus pada penyelenggaraan Satu Data Indonesia di tingkat pusat dan daerah yang bersifat kolaboratif, terintegrasi dan menyeluruh guna mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19. Percepatan penyelenggaraan SDI dilaksanakan melalui pengembangan Portal SDI, dan aktivasi Forum Data Tingkat Pusat dan Daerah.
“Penyelenggaraan Satu Data Indonesia akan berfokus pada isu-isu strategis/sektor prioritas nasional yang dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional, mencakup isu kesehatan dan sosial,” ungkapnya.
Pemanfaatan Satu Data dapat berdampak secara langsung bagi stakeholders pusat, daerah hingga masyarakat dengan pengembangan Big Data Analytics. Percepatan penyelenggaraan Satu Data Indonesia di tingkat daerah akan berkolaborasi dengan beberapa kementerian/lembaga.
Menteri Suharso menjelaskan, pada tahun 2022, Satu Data Indonesia akan berfokus pada penguatan sinergi dalam bentuk kerjasama sektor pemerintah dan swasta melalui pemberian penghargaan demi mendorong implementasi Satu Data Indonesia.
“Hal ini dilakukan melalui pemberian insentif dan disinsentif, harmonisasi regulasi, dan penyelarasan Portal SDI. Pengembangan Big Data Analytics akan dilanjutkan pada tahun 2022 dengan menggandeng tidak hanya antar instansi pemerintah, namun juga sektor swasta. Fungsi portal SDI juga akan dikembangkan agar dapat dimanfaatkan tingkat pusat dan daerah,” kata Suharso