(Vibizmedia-Nasional) Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan usulan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022 kepada Presiden Joko Widodo yakni “Memantapkan Pemulihan Ekonomi dan Sistem Kesehatan menuju Transformasi Ekonomi yang Inklusif”. Hal tersebut disampaikan berdasarkan pertimbangan kondisi makro dan fiskal untuk tahun 2022.
RKP Tahun 2022 ini, juga akan melanjutkan 7 prioritas pembangunan nasional, sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Terdapat 10 major project yang berkaitan langsung dengan tema RKP tahun 2022, yaitu: Transformasi Digital (Infrastruktur, pemanfaatan, dan enabler), Peningkatan Peran UMKM, Kawasan Industri dan 31 Smelter, Pengembangan 10 Destinasi Wisata, Food Estate, Energi Terbarukan, Major Project di Wilayah Papua, Jaringan Pelabuhan Utama Terpadu, Sistem Kesehatan Nasional, dan Ibu Kota Negara.
Melalui sinergi antar semua stakeholder terutama antara pemerintah pusat dan daerah, menurut Suharso, pertumbuhan ekonomi diharapkan mencapai 5,4 – 6,0 persen, tingkat pengangguran terbuka menurun pada tingkat 5,5 – 6,2 persen, rasio gini antara 0,376 – 0,378, penurunan emisi gas rumah kaca menjadi sebesar 26,8 – 27,1 persen, Nilai Tukar Petani pada tingkat 102 – 104, dan nilai tukar nelayan pada tingkat 102 – 105.
“Dalam hal peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia, diharapkan Indeks Pembangunan Manusia meningkat pada tingkat 74,21, dan tingkat kemiskinan menurun pada tingkat 8,5 – 9,0 persen,” kata Suharso dalam keterangannya, pada Minggu, 7 Februari 2021.
Rangkaian kegiatan Kunjungan Kerja Bappenas yang diselenggarakan tahun ini merupakan momentum yang tepat untuk mewujudkan sinergi Pusat – Daerah sesuai arahan Bapak Presiden. Sebagaimana telah diketahui bersama, bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah tahun 2022 dilaksanakan melalui pendekatan penyusunan RKP secara holistik, tematik dan terintegrasi secara spasial.
“Oleh karena itu, saya harap Pemerintah Daerah dapat memberikan kontribusi yang optimal untuk mencapai sasaran-sasaran prioritas nasional di masing-masing provinsi. Susun prioritas pembangunan di daerah sesuai dengan isu serta permasalahan yang dianggap prioritas. Kapasitas fiskal kita terbatas,” terangnya.
Suharso menambahkan pembangunan daerah tidak dapat hanya mengandalkan alokasi Dana Perimbangan di dalam membangun daerah. Kepala Bappeda Provinsi sebagai Wakil Pemerintah Pusat terkait perencanaan untuk mencermati pelaksanaan prioritas nasional di daerah serta pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) agar sinergi dengan program-program prioritas dari K/L untuk mendukung prioritas nasional tersebut.
Untuk itu, dirinya menekankan kembali pentingnya sinergi antara semua tingkat pemerintahan. Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022 adalah penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 yang harus dilaksanakan di semua tingkat pemerintahan. Visi, Misi, dan Sasaran dalam RPJM Nasional 2020 – 2024 adalah tujuan bernegara dalam jangka menengah 5 tahun yang harus dicapai oleh semua tingkat pemerintahan sesuai dengan tingkat kewenangannya.