Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional yang merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan Tahun 2020 bertempat di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 10 November 2020.
Sebanyak enam orang tokoh memperoleh penganugerahan tersebut atas jasa mereka dalam perjuangan di berbagai bidang untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 117/TK/Tahun 2020 yang ditetapkan pada 6 November 2020, Presiden menetapkan nama-nama di bawah ini sebagai Pahlawan Nasional:
1. Almarhum Sultan Baabullah, tokoh dari Provinsi Maluku Utara;
2. Almarhum Macmud Singgirei Rumagesan – Raja Sekar, tokoh dari Provinsi Papua Barat;
3. Almarhum Jenderal Polisi (Purn.) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo, tokoh dari Provinsi DKI Jakarta;
4. Almarhum Arnold Mononutu, tokoh dari Provinsi Sulawesi Utara;
5. Almarhum Mr. Sutan Muhammad Amin Nasution, tokoh dari Provinsi Sumatera Utara;
6. Almarhum Raden Mattaher Bin Pangeran Kusen Bin Adi, tokoh dari Provinsi Jambi.
MS/VM