Potensi Penularan Tinggi, Pemerintah Siapkan 4 Protokol Kesehatan Khusus Keluarga

0
697
Juru Bicara Pemerintah dr Reisa Brotoasmoro. FOTO: BIRO PERS SETPRES

(Vibizmedia-Nasional) Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr Reisa Brotoasmoro menyampaikan pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), Kementerian Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) telah menyusun keputusan bersama tentang Protokol Kesehatan Keluarga pada masa pandemi Covid-19.

“Keputusan ini dibuat berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo pada September lalu,” ungkap Reisa saat memberi keterangan pers di Kantor Presiden, Senin, 12 Oktober 2020 sebagaimana disiarkan Kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Dalam protokol tersebut, Reisa menyebut ada 4 hal. Pertama, protokol kesehatan keluarga secara umum. Seperti, cara pemakaian masker dengan benar, cara melindungi anggota keluarga yang rentan atau berisiko tinggi.

Kedua, protokol kesehatan ketika ada anggota keluarga yang terpapar. Jika terjadi, pihak mana yang harus dihubungi untuk mendapatkan pertolongan segera, bagaimana proses karantina, atau isolasi mandirinya.

Ketiga, protokol kesehatan keluarga ketika beraktivitas di luar rumah. “Nah ini penting. Cara membersihkan diri sebelum berinteraksi dengan anggota keluarga di rumah. Memastikan kita tidak membawa pulang virus masuk ke dalam rumah, dari pakaian ataupun barang-barang bawaan kita,” lanjut Reisa.

Keempat, protokol kesehatan di lingkungan sekitar tempat tinggal, ketika ada warga yang terpapar. Bagaimana tanggungjawab sosial sebagai anggota masyarakat, dilingkungan rumah juga penting. Dari mulai menjaga kebersihan lingkungan sampai dengan tidak memberikan stigma negatif kepada tetangga yang terkonfirmasi positif Covid-19. “Mereka (positif) justru yang harus dibantu,” katanya.

Protokol ini dijelaskan Reisa untuk menekan penularan Covid-19 di lingkungan kluster keluarga yang sangat tinggi. Karena potensi tinggi penularan kluster keluarga bisa datang dari orang terdekat yang menjadi carrier atau pembawa virus. Penularan dari orang terdekat ini bisa berakibat fatal bagi anggota keluarga yang sudah lanjut usia dan memiliki penyakit penyerta.

“Sebagian dari 1.299 kluster yang ditemukan Kementerian Kesehatan adalah kluster keluarga. Kepala BKKBN dr Hasto Wardoyo mengatakan kluster keluarga ini memang sulit dihindari. Karena terkait dengan kluster-kluster lain, seperti kluster kantor, kluster pasar yang semuanya berpotensi bertemunya di keluarga,” ujar Reisa.

Pemerintah pun katanya berkomitmen untuk mengawal implementasi protokol kesehatan keluarga dengan kolaborasi dan sinergi antar kementerian/lembaga terus dilakukan memastikan dukungan kesehatan sekaligus menguatkan ekonomi keluarga di masa pandemi.

“Sementara peran kita tetap disiplin protokol kesehatan di manapun dan kapanpun. Mari putus rantai penularan Covid-19 di dalam keluarga. Mari kita bekerjasama, kolaborasi, gotong royong antara pemerintah dan masyarakat,” jelasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here