(Vibizmedia-Nasional) Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada bulan Agustus berada di level 50,8. Ini menandakan sedang ekspansif, karena melampaui ambang netral (50,0).
PMI Manufaktur Indonesia berdasarkan laporan IHS Markit pada Agustus ini menunjukkan peningkatan yang solid, baik dalam produksi maupun pesanan baru, sehingga membawa kontribusi positif dalam kondisi bisnis sejak bulan Februari. Ekspansi pada output dan permintaan baru tersebut mengalami kisaran yang tercepat selama enam tahun.
Perusahaan manufaktur di Indonesia pada umumnya menyatakan bahwa output dan pertumbuhan penjualan yang kuat berasal dari pembukaan kembali ekonomi secara bertahap. Ini ditunjukkan oleh peningkatan permintaan klien, terutama didorong oleh pasar domestik.
“Ini merupakan kabar gembira, karena artinya salah satu indikator perekonomian kita mulai merangkak naik. Capaian ini harus kita jaga dan terus ditingkatkan dengan tetap fokus dan kerja keras dalam upaya pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Selasa, 1 Agustus 2020.
Agus menjelaskan aktivitas sektor industri harus tetap memperhatikan terhadap penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Kami telah mewajibkan kepada perusahaan industri untuk aktif melaporkan penerapan protokol kesehatan secara online melalui portal Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas),” jelasnya.
Kedepannya, indeks manufaktur Indonesia memperlihatkan juga kepercayaan bisnis yang naik ke level tertinggi sejak bulan Mei 2019. Hal ini karena perusahaan menyesuaikan diri dengan pelonggaran bertahap pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait penyebaran virus corona baru.
“Capaian positif pada PMI ini juga menunjukkan bahwa langkah pemerintah dalam melakukan mitigasi di sektor industri manufaktur saat pandemi Covid-19 sudah sesuai,” kata Agus. Selain itu, lonjakan PMI menjadi pijakan yang baik bagi industri manufaktur di tanah air untuk kembali pulih.
Indeks Manufaktur Indonesia di bulan Agustus naik 3,9 poin dari indeks pada bulan Juli 2020 yang berada di level 46,9. Rata-rata PMI Manufaktur kuartal III-2020 sebesar 48,8 juga mengindikasikan kondisi lebih baik ketimbang kuartal II-2020.
“Kementerian Perindustrian tentunya terus mengawal sektor industri manufaktur nasional agar dapat tumbuh positif dan nantinya dapat sepenuhnya pulih dari tekanan dampak pandemi Covid-19. Kebijakan-kebijakan yang sudah Kemenperin keluarkan tentu juga akan dievaluasi efektivitasnya dan akan kami sesuaikan dengan kondisi di sektor industri,” ucapnya.