Kepala Bappenas: Reformasi Hukum, Tingkatkan Peringkat EODB dan Mendukung Pemulihan Ekonomi

0
574
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. FOTO: BAPPENAS

(Vibizmedia-Nasional) Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan pandangannya seputar hukum dan krisis ekonomi di negeri ini pada pidato kunci acara “Dialog Internasional tentang Tantangan dan Peran Peradilan dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Pasca Krisis” yang diselenggarakan pada Hari Kamis, 28 Agustus 2020 telekonferensi.

Menurutnya, reformasi hukum di masa pandemi ini memperoleh momentum yang penting, di mana tidak hanya sekedar berbicara tentang persaingan untuk meningkatkan peringkat Ease of Doing Bussines (EoDB) sesuai dengan target pemerintah, namun juga sebagai upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi.

“Kita harus memanfaatkan kesempatan ini sebagai “one time opportunity” untuk membangun sistem hukum ekonomi yang mampu menjawab berbagai permasalahan hukum secara tepat, cepat, sederhana dan berbiaya ringan yang didukung oleh kemajuan teknologi dan informasi,” kata Suharso.

Penyempurnaan hukum ekonomi menjadi kebijakan pemerintah dalam 5 tahun kedepan seperti yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024. Kebijakan tersebut didorong melalui beberapa strategi yaitu penyusunan regulasi yang mendukung kemudahan berusaha, penguatan sistem TI dalam pelayanan dan penanganan permasalahan perdata, dan penguatan kelembagaan yang mendukung pelaksanaan eksekusi pengadilan.

Menteri mengapresiasi kerja dari Mahkamah Agung yang mulai melakukan inovasi dalam penegakan hukum seperti e-court, e-litigation, reformasi sistem Gugatan Sederhhana, dan penambahan fitur pada Sistem Direktori Putusan.

“Apresiasi yang tinggi kami sampaikan kepada Bapak Ketua Mahkamah Agung beserta jajaran pimpinan atas beberapa inovasi yang telah dilaksanakan merespon kebutuhan dari masyarakat pencari keadilan di saat pemulihan ekonomi paska krisis,” jelas Suharso.

Sejauh ini Bappenas telah bekerja sama dnegan International Development Law Organization (IDLo) dan Kedutaan Belanda untuk mengkaji dan memetakan peluang kontribusi bidang hukum untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan. Dari kajian tersebut dirumuskan beberapa strategi yang kemudian dituangkan dalam bentuk Grand Design Penyempurnaan Hukum Ekonomi guna mendukung kemudahan berusaha, termasuk pembaharuan substansi hukum acara perdata, jaminan benda bergerak, badan usaha, dan kepailitan.

“Besar harapan saya agar kegiatan ini dapat memicu komitmen dan kerja sama antara aparat penegak hukum, Kementerian/Lembaga terkait, pelaku usaha, serta komponen masyarakat lainnya demi mencapai kepastian hukum yang berkeadilan dan mampu mendorong pemulihan, pertumbuhan dan pembangunan perekonomian Indonesia,” ucapnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here