Pemerintah Siapkan Transformasi Digital Ciptakan Reformasi Birokrasi

0
475
Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas Menteri Suharso Monoarfa. FOTO: BAPPENAS

(Vibizmedia-Nasional) Pemanfaatan teknologi internet of things di sistem pemerintahan telah membuat pandangan dan budaya kerja di lingkungan pemerintahan berubah. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang biasanya harus bekerja di kantor, rapat diluar, kunjungan dinas diberbagai daerah, kini pekerjaan mereka harus bisa dikerjakan di rumah saja.

Walaupun tidak berada di kantor, namun ASN masih tetap bisa bekerja. Bahkan rapat di daerah pun harus tetap berjalan. Maka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-Government ini menjadi kunci bagi para ASN agar tetap menjalankan performa yang baik.

Birokrasi kini lebih berorientasi pada hasil ketimbang prosedural. Di masa pandemi ini, membuka mata kita semua bahwa bekerja seharusnya bisa dilakukan dimana saja, begitupula dengan di lingkungan di pemerintahan. Rapat koordinasi dapat dilakukan melalui telekonferensi, kapanpun dimanapun. Pengerjaan tugas, pengumpulan dokumen, persetujuan, dapat dilakukan melalui sistem Cloud. Lebih menghemat waktu dan tenaga pastinya.

Bisa dibayangkan bukan, berapa dana dan waktu yang dihemat dengan sistem pekerjaan menggunakan jaringan internet. Instansi pemerintah dapat mengefisiensikan waktu dan anggaran sehingga dapat di fokuskan pada kegiatan yang benar-benar mendesak, contohnya penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Tak dapat disangkal, dengan adanya transformasi digital juga menimbulkan penyederhanaan pada sistem birokrasi. Perijinan yang semula harus dilakukan berlapis-lapis, semua itu harus dirampingkan. Presiden Joko Widodo pernah menyampaikan bahwa penyederhanaan birokrasi harus segera dirampungkan, semakin ramping sebuah organisasi maka semakin bisa dikendalikan anggarannya.

“Semakin ramping organisasi, costnya juga semakin kita kendalikan anggaran biaya. Kita lihat kalau kita kembalikan ke kementerian, ke dirjen, ke direktorat, kenapa harus pakai badan-badan itu lagi? Atau komisi-komisi itu lagi? ungkap Presiden Jokowi pada 13 Juli 2020 yang lalu.

Penerapann SPBE seyogyanya merupakan perwujudan dari reformasi birokrasi yang kontekstual sebagai sisi lain dari reformasi birokrasi prosedural (dokumen-dokumen administratif, absensi, tunjangan kerja). Nantinya akan terlihat seberapa efektifkah suatu organisasi, seberapa banyak posisi yang sifatnya seperti duplikasi dan saling tumpang tindih.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa sebagai anggota dari tim pelaksana SPBE akan bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan perencanaan SPBE pada Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah serta Nasional, mengkoordinasikan data serta manajemen data pada pelaksanaan SPBE di Indonesia, dan juga bertanggung jawab pada domain menghadirkan perancangan dan pengimplementasian Rencana Induk SPBE Nasional.

Indikator kinerja birokrasi khususnya di kementerian teknis dan pemerintah daerah, ke depan harus berubah dari indikator proses dan output based menjadi outcome dan impact based. Pekerjaan rumah yang harus dikerjakan pemerintah adalah bagaimana penerapan SPBE ini agar dapat digunakan untuk semua pelosok daerah, termasuk di daerah yang masih terganjal penggunaan internet karena ketersediaan layanan internet juga merupakan transformasi digital.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here