Presiden Joko Widodo memberi bantuan modal kerja (BMK) kepada sejumlah pengusaha usaha mikro dan kecil (UKM) masing-masing sebesar Rp2,4 juta. Pemberian seremonial tersebut diberikan Presiden di halaman tengah Istana Merdeka.
Oleh karena itu, dalam rangka meringankan beban bagi sektor usaha terdampak, khususnya usaha mikro dan kecil, pemerintah memulai untuk memberi bantuan modal kerja darurat. Bantuan modal kerja darurat yang pertama diberikan ini diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo kepada sejumlah pedagang kecil yang hadir di halaman tengah Istana Merdeka pada Senin, 13 Juli 2020.
Namun, Presiden meminta agar kondisi ini tetap dihadapi dengan penuh semangat dan kerja keras. Bantuan modal kerja yang diberikan ini diharapkan dapat membuat usaha-usaha mikro dan kecil untuk kembali bergerak dan kemudian dapat berkembang.
MS/VM