Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa berdasarkan konferensi perubahan iklim yang sudah diratifikasi, Indonesia memiliki target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen pada 2030.
Menurutnya, Indonesia punya kewajiban untuk penurunan emisi karbon di sektor kehutanan sebesar 17,2 persen, sektor energi 11 persen, limbah 0,32 persen, sektor pertanian 0,13 persen, dan sektor industri serta transportasi 0,11 persen.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga meminta program pemulihan lingkungan seperti perlindungan gambut dan percepatan rehabilitas hutan dan lahan terus dilanjutkan. Ia juga mengingatkan jajarannya agar terus mewaspadai kebakaran hutan dan lahan. Terlebih di saat mulai memasuki musim panas.
Presiden mengungkapkan upaya lain seperti perlindungan biodiversity yang sudah melekat sebagai upaya perlindungan hutan dan pemulihan habitat harus dipastikan betul-betul berjalan di lapangan.
MS/VM