5 Tahapan Yang Perlu Dilakukan Pemda Menuju Masyarakat Aman Covid-19 dan Produktif

0
663
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. FOTO: BNPB

(Vibizmedia-Nasional) Menyikapi dampak pandemi di sektor ekonomi, Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Prof. Wiku Adisasmito mengatakan bahwa tidak bisa serta merta dibuka secara langsung. Pemerintah daerah perlu melakukan tahapan-tahapan menuju masyarakat aman dan produktif.

“Ada tahapan-tahapan yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah dalam menuju masyarakat aman Covid-19 dan produktif,” ungkap Prof. Wiku dalam keterangannya di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Senin 8 Juni 2020.

Prof. Wiku mengatakan yang pertama adalah tahap prakondisi. Tahapan awal yang dilakukan oleh tiap daerah adalah melakukan prakondisi dengan memberikan informasi yang holistik, jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat. Informasi tersebut antara lain mengenai pencegahan dan penanganan Covid-19. Penyampaian informasi dapat dilakukan oleh berbagai pihak melalui sosialisasi dan komunikasi publik yang efektif.

Kedua adalah tahap timing. Tahapan yang menentukan tentang waktu kapan suatu daerah dapat dimulai aktivasi sosial ekonomi dengan memperhatikan data epidemiologi, tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan, kesiapan organisasi dan manajemen di daerah, serta memastikan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan.

Ketiga adalah tahap prioritas. Tahapan ini dilakukan untuk memilih daerah atau sektor yang dapat dipulihkan kegiatan sosial-ekonomi secara bertahap dengan dilakukan simulasi agar kegiatan tersebut dapat berkelanjutan.

Keempat adalah tahap koordinasi pusat dan daerah. Tahapan ini penting dimana terjadi konsultasi timbal balik, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang sinergis dalam pengambilan keputusan.

Kelima adalah tahap monitoring dan evaluasi. Tahapan pengawasan, pengendalian, serta evaluasi dari pelaksanaan, dari pemulihan aktivitas sosial-ekonomi.

“Kami ingin menyampaikan, mengenai monitoring dan evaluasi peta risiko daerah. Sebagai contoh, untuk daerah zona hijau atau tidak terdampak, kami melakukan monitoring dan evaluasi untuk kabupaten-kota yang tidak terdampak. Adapun perubahan data dari 102 kabupaten-kota menjadi 92 kabupaten-kota tidak terdampak,” terang Prof. Wiku.

Lebih lanjut perubahan data ini terjadi berdasarkan evaluasi indikator kesehatan masyarakat,yang dilakukan secara mingguan.

“Kami akan menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi zonasi secara mingguan setiap hari Senin,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here