(Vibizmedia-Nasional) Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian Janu Suryanto menyampaikan nilai ekspor industri pengolahan pada bulan April 2020 tercatat mencapai USD9,76 miliar, dengan volume ekspor mencapai 8,49 juta ton atau naik sebesar 2,66 persen dibanding Maret 2020.
“Neraca perdagangan untuk industri pengolahan pada periode Januari-April 2020 adalah surplus sebesar USD777,34 juta,” ungkap Janu dalam keterangannya, Kamis 28 Mei 2020.
Adapun sektor industri makanan menjadi penyumbang devisa terbesar dari ekspor industri pengolahan pada bulan April 2020, dengan menyentuh nilai USD2,35 miliar.
“Jika dilihat dari faktor pembentuknya, nilai ekspor sektor industri makanan pada bulan April 2020 didominasi oleh komoditas minyak kelapa sawit sebesar USD1,30 miliar atau memberi kontribusi sebesar 55,28 persen,” jelasnya.
Sumbangsih lainnya, diikuti oleh sektor industri logam dasar sebesar USD2 miliar, industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia USD1,06 miliar, serta industri kertas dan barang dari kertas USD564 juta.
Berikutnya, nilai ekspor industri karet, barang dari karet, dan plastik menembus USD501 juta, kemudian industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki USD463 juta, industri komputer, barang elektronik, dan optik USD417 juta, serta industri pakaian jadi USD397 juta.
“Pada bulan April 2020, Cina masih menjadi negara tujuan ekspor utama industri pengolahan dari Indonesia, diikuti oleh Amerika Serikat, Jepang, Singapura, dan Korea Selatan,” terang Janu.
Apabila dilihat dari pertumbuhan secara tahunan (y-o-y), ekspor ke Singapura naik hingga 25,09 persen, Cina menanjak sebesar 16,25 persen, dan Korea Selatan melonjak sekitar 5,59 persen.
Sementara, Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian Elis Masitoh menyatakan bahwa pelonggaran kebijakan lockdown di sejumlah negara tujuan ekspor akan menjadi momentum untuk menggenjot pengapalan alat pelindung diri (APD) dari Indonesia.
“Ke depannya, kita akan bisa menjadi produsen APD atau masker kain untuk memenuhi kebutuhan pasar dunia,” ucapnya.
Saat ini, dari data Kementerian Perindustrian tercatat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional memiliki kapasitas produksi APD hingga 54 juta unit per bulan. Adapun, kebutuhan di dalam negeri hanya sekitar 10 juta unit per bulan.