(Vibizmedia-Nasional) Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tengah menyiapkan skenario pedoman proses transisi pasca pandemi Covid-19.
“Kami sudah membuat suatu bahan untuk nanti dikasih input oleh K/L (kementerian/lembaga) terkait dalam rapat ini, kira-kira usulan ini yang nantinya mungkin akan dibawa ke RTM (Rapat Tinjauan Manajemen) sebelum dimasukkan ke Gugus Tugas,” ungkap Sekretaris Kemenko PMK Satya Sananugraha saat memimpin rapat koordinasi dengan K/L di bawah koordinasi Kemenko PMK, Kamis 14 Mei 2020.
Menurutnya, pembuatan pedoman transisi ini akan menjadi pedoman bagaimana masyarakat memulai aktivitas kembali pasca Covid-19, seperti bagaimana cara berinteraksi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Pedoman yang dibuat akan membangun kesadaran masyarakat untuk tetap mengaplikasikan jaga jarak fisik sehari-hari, penyediaan tempat cuci tangan di setiap sudut yang diperlukan, dan tetap mengenakan masker.
Pemberlakuan transisi akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama. Lanjutnya, dapat dilakukan apabila kumulatif kasus baru dalam 7 hari berkurang sedikitnya 50% dibanding minggu sebelumnya, atau tidak ada penambahan kasus baru.Seperti mulai memperbolehkan untuk mengasakan pertemuan dengan pembatasan, membuka kembali institusi pendidikan dan sebagainya.
“Apa yang akan kita buat ini dipikirkan bagaimana mengesahkannya apa surat edaran. Atau dalam bentuk buku saku. Jadi kalau kita mau transisi harus ada aspek legalnya,” jelas Satya.
Untuk itu, pihaknya akan mendiskusikan prosedur transisi terkait pengesahannya, dan siapa yang berhak menentukan tahap-tahap transisi. Tahap selanjutnya, hasil rapat ini akan disampaikan kepada Menko PMK dan akan lebih didetilkan lagi aspek-aspek transisi yang diperlukan.
“Selain itu untuk menerapkan transisi harus disesuaikan dengan karakteristik daerah dan untuk daerah yang menerapkan PSBB, dan secara generalnya,” terangnya.