Atasi Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok, Bappenas Siapkan Rekomendasi

0
585
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. FOTO: KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS

(Vibizmedia-Nasional) Dalam rapat terbatas membahas antisipasi kebutuhan pokok yang digelar melalui telekonferensi dari Istana Merdeka pada Rabu, 13 Mei 2020, Presiden Joko Widodo menyinggung harga sejumlah komoditas pangan yang harganya naik.

Secara nasional, harga bawang merah masih berada di kisaran Rp51 ribu per kilogram. Menurut Presiden, harga tersebut masih jauh dari harga acuan yakni sebesar Rp32 ribu per kilogram.

“Kemudian gula pasir sampai saat ini harga juga masih di Rp17.000-Rp17.500 padahal HET (harga eceran tertinggi) harusnya itu di Rp12.500,” ungkap Presiden.

Presiden meminta jajaran terkait agar mencari tahu penyebab harga sejumlah komoditas cenderung naik dan tak kunjung mengalami penurunan. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas telah menyusun sejumlah kebijakan yang dapat digunakan untuk membenahi harga komoditas yang cenderung naik tersebut.

“Contoh pada bawang merah, bawah merah merupakan komoditas mudah busuk dan pola tanamnya tergantung musim, maka kita bisa menanganinya dengan meningkatkan luas tanam atau panen. Perluasan lahan ini juga diiringi dengan peningkatan produktifitas dengan mengadopsi benih unggul dan pemberantasan benih palsu. Bisa juga dilakukan penerapan sistem rantai dingin pada komoditas hortikultura,” ungkap Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa seusai mengikuti rapat terbatas di kediamannya di Jakarta.

Sedangkan, untuk mengatasi kelangkaan beras di suatu daerah sehingga menyebabkan kenaikan harga perlu pengelolaan stok beras antar waktu. Pada waktu panen surplus stok nya bisa disimpan di disalurkan ke bulan atau daerah yang mengalami defisit.

“Perlu evaluasi menyeluruh mengenai pembangunan irigasi pertanian selama ini, dan diarahkan agar mampu menopang budidaya padi yang lebih merata setiap bulannya, sehingga tidak lagi bergantung pada alam,” jelas Suharso.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here