(Vibizmedia-Nasional) Sampai dengan saat ini, pemerintah telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 4 provinsi dan 22 kabupaten/kota. Presiden meminta setiap daerah tersebut harus memiliki target yang terukur.
“Saya ingin memastikan bahwa betul-betul (PSBB) diterapkan secara tepat dan efektif, dan saya melihat beberapa kabupaten/kota telah melewati tahap pertama dan akan masuk tahap kedua. Ini perlu evaluasi. Mana penerapannya yang terlalu over, terlalu kebablasan, dan mana yang masih kendor. Evaluasi ini penting, sehingga kita bisa melakukan perbaikan-perbaikan di kota, kabupaten dan provinsi yang melakukan PSBB,” ungkap Presiden Jokowi dalam pengantar rapat terbatas terkait Laporan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui telekonferensi dari Istana Bogor, Senin 4 Mei 2020.
Menurutnya, setiap daerah yang melakukan PSBB harus memiliki target-target yang terukur dan punya target. Presiden juga meminta daerah untuk memiliki data berapa jumlah pengujian sampel maupun tes PCR yang telah dilakukan.
“Apakah pelacakan yang agresif telah dikerjakan, berapa yang telah ditracing setiap hari, ini betul-betul telah dikerjakan. Kemudian apakah isolasi yang ketat dilakukan?,” jelas Presiden.
Selain itu, Presiden menegaskan agar pemerintah daerah dapat memonitor pelaksanaan isolasi para pasien. Pasalnya, masih banyak kasus pasien positif yang bisa keluar dari rumah sakit maupun pasien dalam pengawasan (PDP) yang bisa keluyuran.
“Kemudian apakah isolasi yang ketat dilakukan? Karena saya melihat yang positif saja bisa lari dari rumah sakit, pdp masih bisa beraktifitas bisa kesana kemari,” katanya.