(Vibizmedia-Nasional) Adanya pandemi Covid-19 sangat berdampak bagi perkebunan kelapa sawit, selain penurunan ekspor kelapa sawit membuat pabrik mengurangi jumlah produksi, juga berimbas pada pengurangan pekerja atau PHK.
Pemerintah tahun ini, telah merencanakan program mandatori biodiesel B30 dimana minyak kelapa sawit mentah akan dijadikan campuran bahan bakar (biofuel) sebagai komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen.
Selain itu, juga akan menghemat devisa dan dapat memperbaiki neraca perdagangan yang sempat defisit. Dengan adanya program B30 maka ekspor kelapa sawit yang sedang lesu akan dialihkan untuk kebutuhan dalam negeri.
“Sebagian besar ekspor sawit masih berbentuk mentah dan turunan kedua, sehingga sesuai arahan RPJMN 2020-2024, industrialisasi turunan sawit yang bernilai tambah tinggi menjadi arah kebijakan nasional,” jelas Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa seusai mengikuti rapat koordinasi secara telekonferensi di kediamannya di Jakarta pada Jumat, 1 Mei 2020.
Menurutnya, para petani sawit bisa memanfaatkan dana dari BPDPKS untuk keperluan peremajaan lahan, pengadaan sarana dan prasarana guna menopang aspek hulu kelapa sawit. Sedangkan di bagian hulu dana BPDPKS akan digunakan untuk mempersiapkan program biofuel. Pengembangan biofuel tidak hanya berkaitan dengan pendanaan, namun juga menyiapkan seluruh mata rantai prosesnya.