(Vibizmedia-Nasional) Pemerintah telah menyiapkan lima skema besar program perlindungan dan pemulihan ekonomi, utamanya di sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), khususnya yang selama ini tidak bersentuhan dan tidak terjangkau oleh lembaga keuangan maupun perbankan.
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo kepada jajarannya dalam rapat terbatas membahas Lanjutan Program Mitigasi Dampak Covid-19 terhadap UMKM melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, pada Rabu 29 April 2020.
“Ada lima skema besar dalam program perlindungan dan pemulihan ekonomi utamanya di sektor usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah, termasuk khusus bagi usaha ultra mikro dan usaha mikro, yang selama ini tidak bersentuhan dan tidak terjangkau oleh lembaga keuangan maupun perbankan,” ungkap Presiden.
Lima skema besar tersebut adalah, pertama, bagi pelaku usaha UMKM yang masuk kategori miskin dan rentan terdampak Covid-19, dipastikan masuk menjadi penerima bansos, baik itu PKH, paket sembako, bansos tunai, BLT Dana Desa, maupun pembebasan tarif listrik dan kartu prakerja.
“Kedua, insentif perpajakan, bagi pelaku UMKM yang omsetnya masih di bawah 4,8 miliar per tahun, pemerintah telah menurunkan tariff PPh final untuk UMKM dari 0,5 (persen) menjadi 0 persen, selama periode 6 bulan, dimulai dari April sampai September 2020,” lanjut Presiden.
Presiden meminta agar penundaan subsidi angsuran bunga kepada usaha mikro dan penerima kredit di perluas.
“Ketiga adalah relaksasi dan restruktrurisasi kredit UMKM, dengan berbagai skema program, baik itu mengenai penundaan angsuran, dan subsidi bunga, penerima KUR, kredit ultra mikro atau UMI, PNM Mekaar sebanyak 6,4 juta dan pegadaian sebanyak 10,6 juta debitur,” jelas Presiden.
UMKM ini harus mendapatkan program dari perluasan modal kerja, lanjutnya, bagi UMKM yang bankable penyaluran akan melalui perluasan program KUR. Ia berharap melalui perluasan modal tersebut dapat mendorong inklusi keuangan. Sedangkan, bagi yang tidak bankable penyalurannya lewat lewat UMI dan Mekaar.
“Perluasan skema bagi UMKM berupa stimulus bantuan modal kerja darurat, ini harus betul-betul kita rancang betul, agar UMKM betul-betul merasakan dan mendapatkan skema bantuan modal darurat ini. Data yang saya miliki ada 41 juta UMKM yang sudah tersambung dengan lembaga pembiayaan maupun perbankan, kemudian di luar itu 23 juta UMKM belum pernah mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan maupun sistem perbankan,” ungkap Presiden.
Untuk itu, Presiden meminta agar realokasi anggaran pemerintah daerah juga dapat diarahkan kepada program-program stimulus ekonomi yang menyentuh sektor UMKM, dengan harapan di tengah pandemi Covid-19 ini UMKM di Tanah Air tetap bertahan.
“Kelima, kementerian, lembaga, BUMN dan pemerintah daerah harus menjadi buffer UMKM terutama pada tahap awal recovery, konsolidasi usaha, ini penting sekali, misalnya BUMN atau BUMD menjadi outaker bagi hasil produksi para pelaku UMKM, baik di bidang pertanian, perikanan, kuliner sampai di industri rumah tangga,” terang Jokowi.