(Vibizmedia-Nasional) Pemerintah melalui Kementerian Sosial siapkan dua mekanisme penyaluran bantuan sosial tunai bagi masyarakat terdampak wabah Covid-19, khususnya di luar wilayah Jabodetabek.
Hal ini dilakukan karena adanya kekhawatiran adanya penerima bansos ganda antara data penerima di pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, saat ini belum banyak daerah yang melakukan penyaluran bansos tunai lantaran belum dilakukan sinkronisasi data.
“Karena apabila kami nanti mengirimkan uang salah tentunya nanti terjadi permasalahan di lapangan yang tidak kami inginkan maupun Pemda juga tidak inginkan,” ungkap Menteri Sosial Juliari Batubara melalui telekonferensi, pada Senin 27 April 2020.
Juliari menjelaskan penyaluran bansos tunai di luar wilayah Jabodetabek ada dua mekanismenya, yakni disalurkan melalui kantor pos dan armada motornya, jika penerima tidak memiliki rekening bank. Yang kedua, via transfer melalui bank milik pemerintah (Himbara).
“Pertama pengirimannya lewat kantor-kantor pos dan lewat armada-armada motor pos. Khususnya untuk nama-nama penerima yang tidak memiliki rekening di bank-bank Himbara,” jelasnya.