(Vibizmedia-Nasional) Dengan adanya larangan mudik Lebaran yang akan berlaku mulai hari Jumat 24 April 2020 mendatang, PT Kereta Api Indonesia (KAI) membatalkan seluruh perjalanan kereta api jarak jauh dari dan menuju Jakarta dan Bandung sejak tanggal tersebut.
“Pembatalan seluruh perjalanan kereta jarak jauh ini kami lakukan guna menindaklanjuti keputusan pemerintah atas larangan mudik Lebaran 2020 untuk masyarakat,” ungkap VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis, Rabu 22 April 2020.
Bahkan sejak 21 April 2020, Joni sampaikan KAI sudah membatalkan 14 perjalanan kereta jarak jauh dari dan menuju Daop 1 Jakarta dan Daop 2 Bandung.
Dengan begitu, mulai 24 April 2020, KAI tidak lagi mengoperasikan kereta api jarak jauh dari Jakarta dan Bandung menuju kota-kota di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.
“Total sejak 23 Maret 2020, KAI telah membatalkan sebanyak 401 perjalanan kereta, dengan rincian 213 kereta jarak jauh dan 188 kereta lokal,” jelas Joni.
Kebijakan pembatalan keberangkatan kereta untuk mendukung arahan Presiden RI Joko Widodo pada rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Selasa 21 April 2020 kemarin, yang melarang mudik Lebaran 2020 untuk masyarakat.
Bila penumpang yang keretanya batal berangkat, Joni tambahkan, akan dikembalikan biaya tiketnya 100 persen. Caranya, penumpang akan dihubungi melalui kontak center 121 dan dipersilakan untuk mengikuti petunjuk selanjutnya. Bila belum dihubungi, penumpang dapat membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket stasiun.
Perlu diketahui, pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.
Joni menyampaikan kebijakan pembatalan perjalanan KA ini akan terus dievaluasi dari waktu ke waktu.
“KAI memohon maaf bagi para penumpang yang perjalanannya tertunda akibat pembatalan perjalanan ini. Hal ini bertujuan untuk menghentikan penyebaran Covid-19 pada saat mudik Lebaran 2020”, terangnya.