Cegah Kebocoran Anggaran, Kemendes PDTT Harapkan Aparat Hukum Proses Desa Fiktif

0
801
Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi. FOTO: BIRO PERS SETPRES

(Vibizmedia-Nasional) Seiring meningkatnya alokasi dana desa dari tahun ke tahun, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia menemukan setidaknya terdapat 15 desa fiktif.

Bermula dari hasil evaluasi kinerja 2019 Kementerian Keuangan di hadapan Komisi XI DPR pada 4 November 2019 lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan adanya penambahan desa baru seiring meningkatnya alokasi dana desa dari tahun ke tahun.

Dari laporan yang diterimanya, Sri Mulyani mengatakan munculnya desa-desa baru tersebut dinilai tidak wajar. terdapat desa baru yang tidak berpenduduk. Bahkan, desa tersebut juga mendapatkan guyuran dana dari pemerintah pusat.

Guna mencegah kebocoran anggaran, bersama dengan Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan melakukan pemeriksaan terhadap desa-desa yang dianggap tidak berpenduduk.

Setiap tahun, pemerintah mengalokasikan dana desa mencapai Rp 70 triliun dengan serapan sampai dengan bulan September 2019 mencapai Rp 42,2 triliun atau sekitar 63 persen. Dari catatan Kementerian Keuangan, setiap desa mendapat alokasi sekitar Rp 1,37 miliar.

Sedangkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sejak tahun 2014 hingga 2018, jumlah desa baru bertambah mencapai 1.741 desa. Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi sampaikan bahwa sejauh ini pihaknya telah menemukan 15 desa fiktif.

Budi menilai bahwa jumlah desa fiktif itu masih tak signifikan jika dibandingkan jumlah total desa di Indonesia yang mencapai 74.954. Persentasenya sangat kecil, ungkap Budi dalam keterangan pers pada Rabu (6/11).

Baginya, muncul desa fiktif ini dikarenakan adanya kemungkinan persoalan administrasi. Budi katakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan pengecekan lapangan. Kami akan merespons cepat soal ini. Dirinya berharap aparat hukum dapat memproses adanya penyelewengan dana desa dengan munculnya desa fiktif tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here