Penggunaan Produk Dalam Negeri, Tingkatkan Daya Saing Manufaktur

0
942
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. FOTO: DOK. KEMENPERIN

(Vibizmedia – Nasional) Sebagai wujud implementasi dari kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), sekaligus memacu daya saing industri manufaktur nasional, Kementerian Perindustrian terus mendorong pengoptimalan konten lokal terhadap proses produksi di sektor manufaktur.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Selasa (3/9/2019), mengatakan:“P3DN berperan penting dalam menumbuhkan pemahaman bahwa produk manufaktur dalam negeri memiliki kualitas yang mampu bersaing dan lebih menguntungkan bagi para penggunanya”.

Menperin berharap Timnas P3DN dapat menjalankan peran strategisnya untuk meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri sehingga mampu menggenjot utilisasi, efesiensi serta daya saing industri dalam negeri.

Susunan Timnas P3DN adalah ketua umu: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, sebagai wakil ketua Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, ketua harian Menteri Perindustrian, dan sekretaris (Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian).

“Kami akan saling berkoordinasi untuk bersama-sama merumuskan rencana aksi strategis dalam rangka mengimplementasikan kebijakan P3DN secara nasional. Besar harapan kami, rencana aksi strategis tersebut dapat terlaksana dengan baik,” tutur Airlangga.

Fungsi P3DN adalah menjaga ceruk pasar produk tertentu yang telah diproduksi di dalam negeri. Hal ini dinilai memberikan ruang bagi industri nasional untuk meningkatkan kapasitas produksi serta kualitas barang dan jasa yang dihasilkan sehingga mampu kompetitif secara mandiri baik di pasardomestik maupun internasional.

“Dalam aspek mengurangi ketergantungan pasar domestik terhadap produk impor, P3DN juga menjadiproteksi tambahan terhadap potensi pelemahan nilai tukar,” ujarnya.

P3DN dilaksanakan dengan menggunakan dua pendekatan, yakni melalui kampanye penggunaan produk dalam negeri serta melalui optimalisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dari dua pendekatan tersebut, porsi alokasi sumberdaya lebih dititikberatkan pada strategi yang kedua.

Pertumbuhan sektor manufaktur mampu membuka lapangan pekerjaan baru, mengurangi defisit perdagangan melalui ekspor dan substitusi impor, meningkatkan pemasukan pajak, serta berdampak pada bergeraknya ekonomi masyarakat. Kinerja sektor manufaktur Tanah Air menunjukkan peran penting sektor industri sebagai motor penggerak perekonomian nasional.

Program P3DN ini mengatur kewajiban instansi pemerintah untuk memaksimalkan penggunaan hasil produksi dalam negeri dalam kegiatan pengadaan barang atau jasa yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kemudian memberikan preferensi kepada barang atau jasa produksi dalam negeri dalam proyek-proyek tersebut.

Emy T/Journalist/ VM
Editor: Emy Trimahanani

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here