(Vibizmedia-Bogor) Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan regulasi dan institusi menjadi faktor penghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Regulasi menjadi salah satu penghambat pertumbuhan, menurutnya dikarenakan masih banyaknya regulasi atau implementasi regulasi yang mengakibatkan seperti ekspor saja ternyata administrasi dan kepabeanan untuk urusan ekspor di Indonesia memakan waktu rata-rata 4-5 hari, lebih tinggi dibandingkan negara-negara tetangga kita. Singapura cuma setengah hari, maupun Vietnam, Thailand yang sekitar 2 harian.
Sedangkan institusi artinya birokrasi pemerintahan masih dianggap belum cukup handal untuk bisa memudahkan investasi maupun melancarkan di sektor perdagangan, ungkap Bambang usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (8/7).
Ditambah lagi dari sektor investasi, Bambang mengatakan untuk memulai investasi di Indonesia diperlukan rata-rata masih sekitar 19 hari. Baginya, masih jauh di atas negara-negara tetangga kita yang jumlah hari untuk memulai investasinya lebih rendah dari pada kita.
Demikian juga halnya biaya untuk mulai investasi di Indonesia pun lebih tinggi dibandingkan biaya memulai investasi di negara-negara tetangga, jelas Bambang.
Untuk itu, pihaknya mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk mengejar ketertinggalan dari negara tetangga adalah fokus kepada yang namanya penataan regulasi dan khususnya pada regulasi yang dianggap bisa menghambat investasi maupun perdagangan, baik ekspor maupun impor.
Jadi kuncinya kepada penataan kembali regulasi dan implementasi dari regulasi itu sendiri di lapangan, jelas Bambang.